Peran serta masyarakat dalam penataan ruang mutlak diperlukan. berikut beberapa contoh peran serta tersebut :
- Kegiatan yang kental dengan nilai-nilai lokal (kearifan lokal), seperti : Aceh community planning (village planning, rembug desa berbasis pada pemetaan partisipatif, pelestarian lingkungan yang dilakukan masyarakat adat Kampung Naga (Tasikmalaya), musyawarah dalam lingkup "banjar, nagari, kampung, gampong dll"
- Pemetaan partisipatif dibeberapa daerah, seperti Pulau Semak Daun Kabupaten Pulau Seribu dalam rangka menata pembangunan wilayah
- Pemetaan potensi Desa Cibeber II Kabupaten Bogor yang dilaksanakan oleh masyarakat
- Inisiasi dan pendampingan komunitas peduli tata ruang, seperti forum PETAGOR (Peduli Tata Ruang Bogor) yang didirikan tanggal 3 November 2002; Forum permukiman, tata ruang dan lingkungan hidup (Forum Petarung Kota Depok yang dibentuk tanggal 2 November 2004)
- Pelaksanaan SPM bidang Penataan Ruang, berupa partisipasi dalam konsultasi publik sebanyak 2 (dua) kali dalam penyusunan rencana dan akses terhadap dokumen rencana tata ruang
sumber : Bimbingan Teknis Penataan Ruang Bagi Aparat Pemerintah Daerah