Showing posts with label Materi kuliah. Show all posts
Showing posts with label Materi kuliah. Show all posts

Sunday, 28 June 2015

Pedoman Penyusunan APBD 2016

Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, dimana Pedoman Penyusunan APBD dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri di awal tahun. Tahun ini Pedoman dikeluarkan di bulan Juni dengan nomor 52 Tahun 2015 tanggal 10 Juni 2015. Daerah mesti menyesuaikan dengan peraturan terbaru ini.

Pedoman penyusunan APBD merupakan pokok-pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi pemerintah daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD. Dalam pedoman ini terdapat petunjuk sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah, prinsip penyusunan APBD, kebijakan penyusunan APBD, teknis peyusunan APBD dan hal-hal khusus lainnya.

untuk lebih jelasnya, silakan donlot di link berikut :
https://drive.google.com/open?id=0B52kK9bqflw0fkVSQS1SSXI0TzlablVRbkpyQ1RrdTI5aU5KR0xCWDZvb1I1cGNaNlBob0E&authuser=0



Saturday, 20 June 2015

Penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD


Perencanaan dan penganggaran merupakan bagian dari proses penentuan kebijakan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah. Penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) merupakan tahapan perencanaan pembangunan untuk menghasilkan dokumen yang berisi kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 tahun sebagai perinciaan teknis dari dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

Namun demikian dalam rangka mengintegrasikan APBD dengan perkembangan yang terjadi dalam satu tahun anggaran diperlukan adanya Perubahan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD). Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya Pasal 155 dijelaskan bahwa perubahan APBD disebabkan oleh adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA) seperti terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula ditetapkan dalam KUA. 

Seiring dengan adanya perubahan kebijakan-kebijakan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah serta perubahan kebijakan terkait dengan penganggaran lainnya yang harus disesuaikan, maka perlu dilakukan penyesuaian atas Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran bersangkutan. Perubahan-perubahan yang perlu disesuaikan tersebut diantaranya adalah :
  1. adanya perubahan asumsi dasar Kebijakan Umum APBD
  2. adanya beberapa perubahan penerimaan alokasi pendapatan dari pemerintah pusat dan provinsi;
  3. penyesuaian perhitungan pendapatan asli daerah; penyesuaian Gaji PNS; penyesuaian anggaran atas evaluasi kebutuhan operasional rutin SKPD dan kegiatan yang dipandang urgent serta efisiensi anggaran; penyesuaian sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu.
Tujuan Penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD adalah : (1) Memberikan penjelasan tentang perubahan asumsi dasar dengan KUA yang ditetapkan sebelumnya; (2) Sebagai pedoman penyusunan Prioritas dan Prafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); (3) Evaluasi terhadap capaian target kinerja program dan kegiatan, baik yang dikurangi maupun yang ditingkatkan dari asumsi KUA sebelumnya. 

Dengan demikian dokumen Kebijakan Umum Perubahan APBD disusun untuk menjadi pedoman dalam penyusunan PPAS Perubahan dan RAPBD Perubahan.


Thursday, 18 June 2015

PENYUSUNAN KUA

Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) merupakan dokumen yang memuat tentang kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan yang disusun dengan mengacu pada hasil proses perencanaan tahunan daerah. Substansi KUA mencakup hal-hal yang sifatnya kebijakan umum, meliputi penjelasan ringkas mengenai kondisi ekonomi makro tahun sebelumnya dan rencana ekonomi makro tahun perencanaa; asumsi-asumsi dalam penyusunan RAPBD, permasalahan-permasalahan yang dapat berpengaruh terhadap capaian APBD dan asumsi makro yang berpengaruh terhadap APBD; kebijakan pendapatan dan strategi untuk mencapainya; kebijakan belanja dan langkah-langkah optimalisasi pelaksanaannya yang disusun secara terintegrasi dengan kebijakan dan prioritas pembangunan nasional; kebijakan pembiayaan daerah dalam rangka menutupi defisit belanja daerah atau memanfaatkan surplus APBD.

Tujuan disusunnya dokumen KUA adalah sebagai pedoman kebijakan daerah terhadap pendapatan dan belanja termasuk perkiraan PAD serta asumsi-asumsi makro dan. Implikasinya terhadap APBD; pedoman dalam menyusun Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta sebagai kerangka kebijakan secara umum dalam penyusunan RAPBD.

Thursday, 16 April 2015

Mind Mapping



Metode Mind Mapping merupakan alat yang berguna untuk menciptakan ide, membuat rencana, menyusun strategi dan memilah informasi dalam grafis dan obyektif. Ketika seseorang memiliki gagasan dalam pikiran mereka yang sebenarnya campur aduk dan ingin menjelaskan secara teoritis tentang ide tersebut, kadangkala bahkan bagi sebagian orang hal itu bisa sangat membingungkan untuk memasukkannya ke dalam kata-kata. Jadi, sebelum benar-benar menulis, sebaiknya membuat peta pikiran untuk mengatur informasi dalam urutan sehingga ada sebuah kronologis atas peristiwa-peristiwa dan juga kejadian-kejadian yang disortir dalam sebuah urutan.
Metode peta pikiran ini sesungguhnya memfungsikan bekerjanya otak kiri dan otak kanan agar seimbang, karena kita biasanya cenderung lupa pada sesuatu yang terjadi sehari-hari, bahkan bagi orang yang memiliki ingatan dan kemampuan berpikir yang baik. Disamping itu, kecenderungan untuk menghindari masalah kelupaan dengan membuat catatan dan menulis hal-hal dalam sebuah notes membuat kita bisa mengingat tentang pentingnya suatu hal yang tersusun dalam urutan-urutan kejadian.
Metode pemetaan pikiran didasarkan pada cara kerja otak menyimpan informasi. Sehingga semakin baik informasi tersimpan dalam otak, proses belajar akan semakin mudah. Bagi yang belum terbiasa, membuat peta pikiran akan lebih sulit. Tapi, apabila dipelajari maka akan mudah dilakukan. Belajar membuat peta pikiran tak sesulit yang dibayangkan. Kalau melihatnya, terasa sulit, tetapi bila kita mempelajarinya akan sangat mudah. Hanya butuh waktu beberapa menit, kegiatan membuat peta pikiran pasti akan bisa. Apapun yang akan kita lakukan dalam proses belajar mengajar, peta pikiran akan membantu kita merencanakan dan mengkoordinasikannya secara baik. Pemetaan pikiran merupakan latihan yang dapat dengan mudah mengurutkan peristiwa atau serangkaian kejadian dalam pikiran kita, sehingga tidak selalu harus merujuk pada catatan untuk mengingat semua hal. Pemetaan pikiran juga dapat meningkatkan kecerdasan dan membantu untuk mengingat apa yang telah dipelajari dengan jelas. Kelebihan pemetaan pikiran adalah :

  1. Proses belajar akan terasa lebih mudah
  2. Merangsang bekerjanya otak kiri dan kanan secara sinergis 
  3. Membebaskan diri dari seluruh jeratan aturan ketika mengawali belajar 
  4. Menciptakan kerjasama yang baik
  5. Membantu seseorang mengalirkan diri tanpa hambatan dan dapat memusatkan perhatian dan meningkatkan pemahaman
  6. Membantu membuat rencana atau kerangka cerita lebih padat dan jelas 
  7. Mengembangkan sebuah ide dan mengemukakan pendapat secara bebas
  8. Membuat perencanaan sasaran pribadi dalam rangka memulai usaha baru 
  9. Meringkas isi sebuah buku, karena catatan lebih terfokus pada inti materi6
  10. Fleksibel dan lebih mudah mencari catatan jika diperlukan
  11. Menyenangkan dan mudah diingat, karena setiap peta bersifat unik
  12. Mudah melihat gambaran keseluruhan
  13. Membantu Otak untuk : mengatur, mengingat, membandingkan dan membuat hubungan 
  14. Memudahkan penambahan informasi baru
  15. Pengkajian ulang bisa lebih cepat 

Dalam hal kepraktisan, metode ini lebih praktis daripada catatan linear, karena kita tidak akan direpotkan ketika harus mereview materi sebelumnya, terutama untuk hal-hal yang kurang mementingkan detil informasi dan bukan mementingkan kemampuan menerapkan materi atau rumus seperti matematika dan fisika. Pemetaan pikiran pun memiliki kelemahannya sendiri. Jenis catatan ini mempunyai kelemahan, yaitu :

  1. Mengaburkan kata-kata kunci yang membatasi otak membuat asosiasi yang sesuai antara konsep-konsep kunci.
  2. Membuat sulit untuk diingat, karena monoton hanya satu warna
  3. Membutuhkan banyak waktu dan tempat untuk mencatat dan membaca ulang hal-hal yang tidak perlu.
  4. Gagal merangsang otak untuk berpikir kreatif dan membangun pikiran untuk menghasilkan ide-ide.
  5. Hanya orang-orang tertentu yang aktif yang terlibat

Disamping itu, pemetaan pikiran cenderung hanya cocok dipakai orang dengan gaya belajar visual, karena teknik ini memerlukan konversi kode antara materi dalam bentuk simbol simbol. Kekurangan pemetaan pikiran lainnya, terutama dalam hal jumlah detil informasi yang dapat dimasukkan. Jika kita mencoba memasukkan informasi secara mendetail, kita akan menemukan bahwa metode ini menjadi tidak efektif, bahkan memusingkan.



Sunday, 5 April 2015

Corak Perencanaan Ekuiti



Di dekade-dekade akhir abad ke 20, tidak hanya pendekatan perencanaan strategis saja yang muncul, tapi juga tipe perencanaan ekuiti. Tipe ini secara progresif mempromosikan kepentingan umum bersama yang lebih besar (tidak hanya kepentingan satu kelompok saja) sekaligus menentang ketidakadilan di perkotaan. Perencanaan ekuiti mengikuti pendapat perencanaan advokasi bahwa akar-akar ketidakadilan sosio-ekonomis perkotaan perlu diatasi, tapi tidak sependapat bahwa perencana mempunyai tanggung-jawab eksplisit untuk membantu pihak-pihak yang tidak beruntung. Pengalaman dalam mempraktekkan tipe perencanaan ini dilaporkan oleh Norman Krumholz[1] di tahun 1982, yang pernah bertugas sebagai direktur perencanaan Cleveland (AS), yang mempunyai pengalaman impresif dalam melakukan pemerataan sosial di sebuah kota industri yang mengalami pertumbuhan yang negatif. Hasil perencanaan ekuiti dapat saja menjadi satu dengan hasil perencanaan komprehensif atau perencanaan strategis bila partisipasi “kaum pinggiran” (kelompok minoritas) — yang memperjuangkan keadilan bagi kelompoknya — telah terwadahi dengan memuaskan.


[1]     Dalam artikel yang berjudul “A Restrospective View of Equity Planning: Cleveland, 1969-1979”, di Journal of the American Planning Association, Vol. 48, No. 4, 1982 dan juga diterbitkan ulang sebagai Bab 16 dalam buku Campbell, S. dan Fainstain, S. (eds.). 1996.