Friday, 6 June 2014

Keterkaitan aspek social, ekonomi dan fisik dalam proses perencanaan


Proses perencanaan pembangunan daerah mencakup analisis terhadap aspek social, ekonomi dan fisik. Analisis ini bertujuan untuk memperoleh data dan informasi secara sistematis terhadap daerah yang dikaji untuk mengidentifikasi dan menguraikan isu serta permasalahan, potensi, kekuatan dan peluang daerah, merumuskan tujuan, mengevaluasi strategi pembangunan yang akan diterapkan. Ketiga aspek ini terjalin dengan gambaran sebagai berikut :
  1. Kondisi sosial masyarakat sangat berpengaruh terhadap keberhasilan program perencanaan pembangunan daerah. Kondisi social ekonomi masyarakat menjadi gambaran tentang kebiasaan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Stratifikasi social yang membentuk hubungan hirarkis dalam proses kemasyarakatan, tingkat pendidikan dan fakta-fakta social lainnya merupakan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam rangka menyusun perencanaan pembangunan daerah.
  2. Kondisi ekonomi yang meningkat diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih baik untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan dibidang lainnya. Pertumbuhan ekonomi merupakan indicator keberhasilan pembangunan. Stabilitas ekonomi menjadi target utama yang harus diwujudkan melalui proses pembangunan.
  3. Kondisi fisik wilayah menjadi kajian utama dalam proses perencanaan pembangunan. Dalam hal ini mencakup daya tampung dan daya dukung wilayah termasuk ketersediaan sumberdaya alam. Semakin luasnya daya tampung wilayah untuk menampung masyarakat beserta aktivitas ekonominya dan didukung oleh kemampuan wilayah, maka proses pembangunan akan dapat terlaksana

Filosopi Perencanaan

secara filosopi, ada beberapa jenis perencanaan, yaitu :
  1. Theosentris merupakan suatu paham yang melahirkan pemerintahan theokrasi, yang menggabungkan antara dogma - dogma agama dan kekuasaan (Kosmologi-Mitologi). Jenis perencanaan ini menekankan pada symbol-simbol yang bersifat deterministic melalui dogma-dogma, dimana masyarakat diatur dan diperintah oleh raja-raja melalui suatu sistem yang bersifat militer dan didampingi oleh ahli agama atau pendeta. Planning harus menunjang kekuatan monarki, serta memberikan tekanan pada kepentingan penguasa, birokrat, militer dan penguasa keagamaan   Contoh : Kota Jogja, Hasta kosala-kosali
  2. Positivism merupakan perencanaan yang diintervensi ilmu teknik dan menolak metaphisika dan teologi. Perencanaan hanya dapat dilakukan oleh profesional planner yang mengetahui kaidah-kaidah perencanaan, sehingga perencanaan harus bermanfaat dan diarahkan pada pencapaian kemajuan, pasti, jelas dan tepat, serta menuju kearah penataan dan penertiban. Pembangunan dan kemajuan ditandai oleh dominasi kerja ilmu pengetahuan modern atau ilmu-ilmu positif. Dikendalikan atau didominasi oleh cendekiawan dan Industrialis. Planning harus memiliki kapasitas rekayasa sosial dan memiliki citra pasti. Output perencanaan adalah suatu bentuk ”cetak biru” yang didukung oleh standar-satandar keteknikan. Contoh : Landuse planning, RUTRK-RTRTK.
  3. Utopianism merupakan suatu paham yang bertujuan mengembangkan nilai-nilai esensial kemanusiaan dan lingkungan yang telah terabaikan oleh sistem industri dan birokrasi, untuk dibawa ke suatu masa depan yang ideal (lingkungan sosial dan fisik). Jenis perencanaan ini merupakan reaksi atau respon terhadap kekecewaan pada kondisi yang cenderung ingin bebas dari realitas. Perencanaan sebagai cara untuk memformulasikan angan-angan/cita-cita untuk menggambarkan keadaan ideal di masa depan dengan cara mempertahankan atau mengembalikan kesinambungan searah dan lembaga-lembaga kota yang telah dihancurkan untuk kepentingan ekonomi profit, dikaitkan kembali dengan nilai-nilai lingkungan perdesaan (udara bersih, open spaces, pohon-pohon). Contoh : New town, Garden city.
  4. Rasionalism merupakan perencanaan yang menekankan pada proses analisis, pemilihan alternative dan pengambilan keputusan. Jenis perencanaan ini berasumsi bahwa seluruh variable dapat dikendalikan secara rasional. Sumber pengetahuan yang dapat dipercaya adalah akal (rasio). Pengalaman (empiris) berfungsi meneguhkan pengetahuan yang diperoleh oleh akal, sementara inderawi (sensual) harus disikapi secara ragu-ragu karena bersifat tidak pasti, relatif, berubah-ubah, dan menyesatkan. Metode yang diterapkan deduktif. Planning merupakan suatu aktivitas publik, masyarakat memutuskan dan mengontrol pembangunannya sendiri dengan cara rasional. Esensi planning adalah rasionalitas atau penerapan akal sehat, mengarah pada cara kerja ilmiah. Memiliki citra pasti dan menyeluruh. Program-program disusun untuk dievaluasi dan memberikan peluang bagi adanya tindakan pemecahan masalah (problem solving).  Contoh : Repelita/Repelitada, Pembangunan  wilayah, SWP. Rasionalism melahirkan Perencanaan Rasional Komprehensif dan Incrementalism dan strategic planning.
  5. Fenomenologi merupakan perencanaan yang memberi perhatian pada perihal yang nampak dan terlihat pada dirinya sendiri. Pengamatan pada yang nampak bertujuan menemukan “hakekat” yang menghubungkan kesadaran subyek dengan obyek. Manusia merupakan bagian yang menyatu dari seluruh aspek kehidupan. Perencanaan ini menolak bentuk-bentuk konformitas, dimana realitas itu bersifat relatif dan hanya dapat dipahami melalui agregat individu serta tidak percaya pada planning yang bersifat menyeluruh dan berlaku umum (menolak "comprehensive planning" dan "positive planning"). Planning harus ber-orientasi pada kesejahteraan masyarakat dan diarahkan pada tindakan nyata, bukan sebagai alat penguasa dan pemilik modal. Planning harus responsif dan mendukung terbentuknya konsensus-konsensus baru atas dasar pluralisme.  Perencana bertindak sebagai sosial activist dan menekankan pada mobilisasi dan pembelajaran sosial. Contoh : Advocacy, empowerment dan equity planning

Pentingnya perencanaan


Perencanaan pembangunan daerah merupakan system yang dibentuk dari unsur-unsur perencanaan, pembangunan dan daerah, yaitu :
  • Perencanaan adalah suatu proses yang terus menerus yang melibatkan keputusan-keputusan atau pilihan-pilihan penggunaan sumber daya yang ada dengan sasaran untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu di masa yang akan datan.(LAN-DSE, 1999). 
  • Pembangunan adalah serangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, Negara dan pemerintah menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa menuju perubahan yang lebih baik. (Ginanjar Kartasasmita, 1994). 
  • Daerah merupakan kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas wilayah tertentu berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat setempat. (UU No. 22/1999)
Sehingga, perencanaan pembangunan daerah merupakan suatu proses perencanaan pembangunan yang dimaksudkan untuk melakukan perubahan menuju arah perkembangan yang lebih baik bagi suatu komunitas masyarakat, pemerintah dan lingkungannya dalam wilayah/daerah tertentu dengan memanfaatkan atau mendayagunakan berbagai sumberdaya yang ada dan harus memiliki orientasi yang bersifat menyeluruh, lengkap tetapi tetap berpegang pada azas prioritas. Perencanaan pembangunan daerah diperlukan karena :
  1. Adanya ketidakpuasan atas persoalan/masalah-masalah yang muncul sebagai tuntutan kebutuhan social yang tidak terelakkan, sehingga perencanaan berorientasi pada perubahan/perbaikan yang secara sadar diinginkan
  2. Adanya keterbatasan sumberdaya yang dimiliki daerah, sementara peruntukan/ kebutuhannya beragam, sehingga perencanaan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi atau optimalisasi pemilikan dan pemanfaatan sumber daya.
  3. Adanya keinginan/tujuan yang ingin dicapai untuk menjadi sesuatu yang lebih baik dan berorientasi masa depan.
  4. Adanya keinginan untuk memacu perkembangan sosio-ekonomidan mengurangi atau menghapus ketidakadilan dan eksternalitas maupun mengoreksi kegagalan/ketidaksempurnaan pasar untuk menjamin kepentingan public