Dalam melaksanakan pembangunan dibagi dalam 5 (lima) tahun pembangunan sesuai dengan yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten Tabalong Tahun 2015-2019 yang meliputi tahap pertama, tahun kelembagaan dan penataan, tahap kedua, tahun pelayanan dasar, tahap ketiga, tahun infrastruktur dan utilitas, tahap keempat, tahun investasi dan perekonomian dan tahap kelima, tahun inovasi dan kreativitas.
Penekanan fokus setiap tahun tersebut bukan berarti mengeyampingkan aspek lain, karena sasaran yang ingin dicapai adalah kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tabalong, sehingga dalam setiap pentahapan dapat dimaknai sebagai upaya perwujudan sasaran tersebut. Perincian setiap tahap tersebut dapat dilihat pada tabel berikut.
Sumber : RPJMD Kabupaten Tabalong 2015-2019
No comments:
Post a Comment