Hakim yang menangis saat menjatuhkan vonis...
Diruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak
tuntutan jaksa Penuntut Umum terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong, nenek
itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya
lapar,.... namun manajer PT A**** K**** (B**** grup) tetap pada
tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya.
Hakim Marzuki
menghela nafas., dia memutus diluar tuntutan jaksa Penuntut Umum, 'maafkan saya',
katanya sambil memandang nenek itu,.. "saya tak dpt membuat pengecualian
hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum... saya mendenda anda 1 juta
rupiah dan jika anda tidak mampu bayar, maka anda harus masuk penjara 2,5
tahun, seperti tuntutan jaksa Penuntut Umum".
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang 1 juta rupiah ke topi toganya serta berkata kepada hadirin.
"Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap org yang hadir
diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini dan
membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya,....
saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu
berikan semua hasilnya kepada terdakwa."
Sampai palu diketuk dan hakim
marzuki meninggaikan ruang sidang, nenek itupun pergi dgn mengantongi
uang 3,5jt rupiah, termasuk uang 50rb yang dibayarkan oleh manajer PT A****
K**** yang tersipu malu karena telah menuntutnya.
Sungguh sayang kisahnya
luput dari pers. Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada teman yang bisa
mendapatkan dokumentasi kisah ini bisa di share di media untuk jadi contoh
kepada aparat penegak hukum lainnya untuk bekerja menggunakan hati nurani
dan mencontoh hakim Marzuki yang berhati mulia.
No comments:
Post a Comment