Thursday, 29 March 2012

Hakim yang menangis saat menjatuhkan vonis...

Diruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa Penuntut Umum terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar,.... namun manajer PT A**** K**** (B**** grup) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya.
 
Hakim Marzuki menghela nafas., dia memutus diluar tuntutan jaksa Penuntut Umum, 'maafkan saya', katanya sambil memandang nenek itu,.. "saya tak dpt membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum... saya mendenda anda 1 juta rupiah dan jika anda tidak mampu bayar, maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa Penuntut Umum".

Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang 1 juta rupiah ke topi toganya serta berkata kepada hadirin.
"Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap org yang hadir diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini dan membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya,.... saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa."

Sampai palu diketuk dan hakim marzuki meninggaikan ruang sidang, nenek itupun pergi dgn mengantongi uang 3,5jt rupiah, termasuk uang 50rb yang dibayarkan oleh manajer PT A**** K**** yang tersipu malu karena telah menuntutnya.

Sungguh sayang kisahnya luput dari pers. Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada teman yang bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini bisa di share di media untuk jadi contoh kepada aparat penegak hukum lainnya untuk bekerja menggunakan hati nurani dan mencontoh hakim Marzuki yang berhati mulia.

No comments:

Post a Comment