Perubahan dan
pertumbuhan Kota-kota di Indonesia telah menampilkan gambaran mobilitassosial
budaya yang unik dan menarik. Perpindahan (urbanisasi) penduduk ke kota dari
berbagai kawasan budaya etnis dan tingkat social ekonomi, sedemikian rupa
sehingga tidak saja mengakibatkan perubahan-perubahan dalam interaksi social masyarakat
tetapi juga mengakibatkan terbukanya cakrawala hubungan antara lingkungan alam
dan binaan manusia, misalnya kota itu sendiri.
Kota sebagai
pusat berkumpulnya berbagai lapisan masyarakat, baik dari segi profesi, tingkat
pendidikan hingga perbedaan budaya yang dimiliki oleh masyarakat tersebut. Keanekaragaman
sukubangsa dengan budayanya di wilayah kota merupakan kekayaan bangsa yang
perlu mendapat perhatian khusus. Kekayaan ini mencakup wujud-wujud kebudayaan
yang di dukung oleh masyarakatnya. Setiap sukubangsa memiliki nilai-nilai
budaya yang khas. Perbedaan ini akan nyata dalam gagasan-gagasan dan hasil
karya yang akhirnya dituangkan lewat interaksi antar individu, antar kelompok
dan alam sekitarnya.
Pola hubungan
social ekonomi dan social budaya di perkotaan merupakan bagian lain dari
kemajemukan masyarakat. Kota dapat mewadahi berbagai aktivitas masyarakatnya,
seperti perdagangan, pendidikan, kesenian, upacara adat dan sebagainya. Aktivitas
ini tentu saja memerlukan ruang, baik yang bersifat umum (structural) maupun
khusus (cultural). Ruang yang bersifat umum dapat disebut sebagai ruang yang
dapat digunakan bersama oleh individu-individu yang berbeda adat istiadatnya. Ruang
ini dapat berupa taman-taman, lapangan olahraga, pasar dan sebagainya sebagai
media pertemuan suku bangsa dalam melakukan transaksi-transaksi. Sedangkan ruang
yang bersifat khusus diidentifikasikan sebagai ruang personal yang digunakan
oleh individu-individu yang mempunyai persamaan budaya, seperti Kampung Jawa, kampung
Bugis, kampung Madura dan sebagainya.
Dalam kehidupan
kota dapat terjadi 2 faktor, yaitu fantor pengintegrasi dan factor segresi. Dalam
pengertian integrasi itu termasuk penyeimbangan, penyatupaduan, penggabungan
dan pemersatuan yang dengan sendirinya semua bagi kepentingan umum. Sedangkan pengertian
segresi dapat berarti pemisahan dan atau pemencilan yang tentunya hal ini tidak
baik karena menghendaki pemisahan suku atau pemencilan suku lain yang
mengakibatkan rasa persatuan dalam masyarakat tidak terwujud. Namun dalam
pengertian lebih luas, segresi dapat memungkinkan munculnya kultur baru dalam
masyarakat, seperti adanya perpaduan budaya yang dihasilkan oleh suatu suku
melalui perkawinan antar sukubangsa sehingga segregasi memungkinkan timbulnya
integrasi dalam kehidupan masyarakat.
Lebih lanjut,
perencanaan kota dapat mengakomodasi kemungkinan tersebut diatas untuk
menciptakan kehidupan majemuk yang lebih bernuansa melalui upaya
mengidentifikasi pola-pola hubungan masyarakat antar suku yang dapat dilihat
dari perspektif sosio-kultural dan peranan masyarakat setiap suku dalam
pembentukan dan pemanfaatan ruang kota yang mencerminkan hasil cipta cultural sebagai
tempat bagi segala dimensi kehidupan manusia, kemudian memberikan pola-pola
ruang positif berdasarkan penemukenalan hubungan antar masyarakat tersebut.
No comments:
Post a Comment