Monday, 19 January 2015

Tujuan dalam Perencanaan Komprehensif


Tujuan merupakan keinginan  (intentions or desires), yang bersifat umum dan mengandung pengharapan, dan pencapaiannya jauh dan tak terbatas. Dalam perencanaan komprehensif untuk perkotaan, tujuan berasosiasi dengan keinginan atau harapan jangka panjang. Contoh tujuan perencanaan, antara lain: menyediakan lapangan kerja bagi semua warga kota; menciptakan dan memelihara lingkungan yang sehat secara fisik maupun sosial; pemerataan partisipasi masyarakat dalam pengatasan persoalan perkotaan; penyediaan sistem transportasi umum yang menjangkau semua sudut kota secara murah dan memadai; penghapusan daerah kumuh; penyediaan perumahan murah dan terancang baik; dan penciptaan dan pemeliharaan keindahan lingkungan. Melibatkan masyarakat luas dalam perumusan tujuan perencanaan merupakan hal yang ideal. Namun, seringkali masyarakat luas belum siap untuk ikut meng-identifikasi tujuan tersebut, antara lain karena situasi berikut ini:

  1. Bila ada yang sangat aktif menyuarakan tujuan perencanaan, sering karena kepentingan pribadi atau keinginan yang terlibat secara pribadi.
  2. Sebagian besar masyarakat hanya mempunyai infomasi terbatas tentang kondisi sebetulnya dari kotanya.
  3. Masyarakat awam tidak memahami sifat pertumbuhan kota dan kompleksitas permasalahan perkotaan.
  4. Masyarakat percaya bahwa Bappeda dan dinas- dinas kota akan dapat mengatasi permasalahan kota.
  5. Ketidakmampuan atau ketidak- inginan untuk menerima keterbatasan, persyaratan menerus, kemungkinan, dan jangka waktu dari perubahan yang terbimbing sebagai hasil analisis kenyataan yang ada.
  6. Keterbatasan kesadaran terhadap kesaling-tergantungan banyak unsur yang berbeda beda yang membentuk kota.
  7. Ketidakkenalan dengan sifat dan karakter operasional proses perencanaan.
  8. Sedikit perhatian terhadap "kepentingan umum" saat ini yang berkaitan dengan perencanaan kota.
Dalam perencanaan komprehensif, tujuan dari unsur atau kepentingan tertentu hanya menjadi suatu pertimbangan dalam analisis perumusan sasaran. Proses demokrasi politis merupakan sarana mentransformasikan tujuan- tujuan yang berbeda dan (seringkali juga) bertentangan menjadi sasaran yang disepakati bersama.



Sumber : Branch, M.C. dan Robinson, I.M. 1968. "Goals and Objectives in Civil Comprehensive Planning",  Town Planning Review . Vol. 38, No. 4, Jan. 1968, pp. 161 - 274. Diterjemahkan, disingkat, dan dimodifikasi untuk bahan kuliah MPKD UGM, oleh: Achmad Djunaedi.

No comments:

Post a Comment