Wednesday, 21 December 2011

Growth Pole Theory


Teori Growth Pole atau teori kutub pertumbuhan dipelopori oleh Francois Perroux seorang ahli ekonomi regional berkebangsaan perancis. Teori ini menjelaskan perkembangan ekonomi kota dalam suatu wilayah yang luas dengan adanya sumberdaya yang menyebar dan penyerapan sumberdaya yang menyimpang. Konsep-konsep yang ada dalam teori ini adalah :
  1. Prospulsive industry, Industry sebagai pemicu perkembangan
  2. Circular and cumulative causation, Proses yang memungkinkan akumulasi perkembangan
  3. Multiflier effect (efek pengganda), yang dapat diatasi dengan Tricling down process dan spread effect
Keberadaan sektor-sektor yang saling terkait tersebut dan mendukung akan menciptakan efek pengganda. Apabila ada satu sektor atas permintaan dari luar wilayah, produksinya meningkat, karena adanya keterkaitan mengakibatkan produksi sektor lain juga meningkat. Unsure efek pengganda sangat berperan sehingga kota itu mampu memacu pertumbuhan wilayah belakangnya.
Ide dasar teori perroux ini adalah :
  1. adanya sekelompok industri yang mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang dinamis dan berhubungan erat satu sama lain (input-output) dengan industri unggulan.
  2. Pertumbuhan ekonomi tidak berkenaan dengan pola geografis kegiatan ekonomi dan pergeseran industri secara intra dan inter.
  3. Proses pertumbuhan ekonomi tidak seimbang karena adanya keberhasilan kutub-kutub dinamis. Terdapat keterkaitan antara skala operasi, dominasi dan dorongan-dorongan untuk melakukan inovasi yang dapat menjadi industri penggerak sektor lainnya.
Interaksi antara industri-industri pendorong yang merupakan pusat nadi dari kutub pertumbuhan merupakan faktor utama ekspansi regional. Industri pendorong merupakan industri yang relatif besar, berkembang pesat  dan mempunyai kedudukan oligopolistik serta mempunyai pengaruh yang menentukan terhadap pertumbuhan ekonomi baik secara langsung maupun tidak langsung. Beberapa aspek dari interaksi tersebut adalah :
  1. Interaksi dapat menimbulkan ketidakseimbangan structural
  2. Industri-industri pendorong dan industri-industri kunci umumnya berlokasi di kutub pertumbuhan, sedangkan industri pensuplainya (tenaga kerja dan bahan mentah serta pelayanan-pelayanan independen) terletak terpencar diseluruh wilayah pengaruh.
Kutub pertumbuhan harus mampu mendorong ekpansi yang besar diwilayah sekitarnya. Teori Growth pole merupakan salah satu alat utama yang dapat melakukan penggabungan antara prinsip-prinsip “Kosentrasi“ dengan “Desentralisasi”. Teori ini juga menjadi dasar strategi kebijaksanaan pembangunan wilayah melalui industri daerah.
Boudeviile (1978: 12) menyatakan bahwa kutub pertumbuhan regional sebagai kelompok industri yang mengalami ekspansi yang  berlokasi di daerah perkotaan akan mendorong perkembangan kegiatan ekonomi daerah sekitarnya yang berada dalam cakupannya. Hubungan positif ini diharapkan dapat mengangkat pertumbuhan daerah sekitarnya yang mempunyai keterbatasan dalam sumbernya.
Menurut Kadariah (1985: 24) bahwa kutub pertumbuhan dapat diartikan sebagai berikut:
  1. arti fungsional, growth pole digambarkan sebagai suatu kelompok perusahaan cabang industri atau unsur-unsur dinamis yang merangsang kehidupan ekonomi. Hal terpenting di sini adalah adanya permulaan dari serangkaian perkembangan dengan efek multipliernya;
  2. arti geografis, diartikan sebagai  suatu pole atraction yang menyebabkan berbagai macam usaha tertarik untuk berkumpul disuatu tempat  tanpa adanya hubungan antara usaha-usaha tersebut.  Namun tidak berarti bahwa growth pole yang fungsional tidak mempunyai pengaruh.

Growth pole merupakan potensi perkembangan bagi unsur-unsur ekonomi yang ada dan dapat menarik unsur-unsur ekonomi yang tidak ada, sehingga dapat menimbulkan permulaan suatu proses perkembangan. Berdasarkan alasan tersebut growth pole sering dijadikan peralatan kebijakan ekonomi terutama pada negara-negara yang sedang berkembang.
Kota pada dasarnya merupakan pusat pertumbuhan (Growth centers). Secara konseptual dapat diartikan dengan 2 cara :
  1. Secara fungsional, pusat pertumbuhan adalah suatu lokasi konsentrasi kelompok usaha  yang karena sifat hubungannya memiliki unsur-unsur yang bersifat dinamis sehingga mampu menstimulasi kehidupan ekonomi, baik ke dalam maupun ke luar wilayahnya.
  2. Secara geografis, pusat pertumbuhan adalah suatu lokasi yang memiliki fasilitas dan kemudahan sehingga menjadi pusat daya tarik yang menyebabkan berbagai macam usaha tertarik untuk berlokasi disitu dan penduduk datang memanfaatkan fasilitas yang ada dikota tersebut.
Namun tidak semua kota dapat dikategorikan sebagai pusat pertumbuhan, karena kota sebagai pusat pertumbuhan harus memiliki 4 ciri, yaitu :
  1. Adanya hubungan internal dari berbagai macam kegiatan
  2. Ada efek pengganda
  3. Adanya konsentrasi geografis dari berbagai fasilitas
  4. Bersifat mendorong wilayah belakangnya


Salah satu model pengembangan wilayah yang erat kaitannya dengan aspek tata ruang adalah konsep pusat-pusat pertumbuhan (growth centers) yang didasarkan pada :
  1. Pertumbuhan dan perkembangan ekonomi dimulai dan mencapai puncaknya pada sejumlah pusat-pusat tertentu. Disekitar pusat tersebut dapat ditentukan garis perbatasan, dimana kepadatan arus turun sampai pada tingkat krisis minimum. Pusat tersebut dinamakan sebagai pusat pertumbuhan, sedangkan wilayah dalam garis perbatasan merupakan wilayah pengaruhnya.
  2. Pertumbuhan dan perkembangan ekonomi disebarkan dari pusat-pusat pertumbuhan ini secara horisontal melalui hirarki kota-kota dan secara regional dari pusat-pusat perkotaan ke daerah hinterlandnya masing-masing.

Strategi titik pertumbuhan dapat ditafsirkan sebagai upaya mengkombinasikan ciri-ciri tempat sentral yang mempunyai orde tinggi dan lokasi potensial yang memberikan keuntungan-keuntungan aglomerasi. Titik pertumbuhan merupakan mata rantai penghubung antara struktur wilayah nodal yang berkembang dengan sendirinya terkait dengan fisik wilayah.
Kota utama dan sekitarnya akan menjadi inti atau pusat dari sistem kota-kota nasional/internasional dan pinggiran adalah luarnya dan tergantung kepadanya. Inovasi dijalarkan kepadanya dari inti ke pinggiran melalui pertukaran penduduk, barang dan jasa. Kota sebagai inti berpengaruh atas wilayah pinggirannya, dalam hal ini ia memiliki otonomi untuk pengambilan keputusan yang berkembang menjadi otoritas.



Ekonomi Pedesaan Berlandaskan Agribisnis


Pembangunan ekonomi pedesaaan yang berlandaskan agribisnis merupakan usaha untuk mewujudkan pedesaan yang mandiri . Agrbisnis itu sendiri merupakan bisnis berbasis usaha pertanian atau bidang lain yang mendukungnya, baik di sektor hulu maupun di hilir. Objek agribisnis dapat berupa tumbuhan, hewan, ataupun organisme lainnya. Kegiatan budidaya merupakan inti (core) agribisnis, meskipun suatu perusahaan agribisnis tidak harus melakukan sendiri kegiatan ini. Pembangunan ekonomi ini tidak lepas dari peran pemerintah, dimana terdapat 7 kebijakan komprehensif untuk mewujudkan pedesaan mandiri, yaitu :
  1. pembangunan kelembagaan petani
  2. pengembangan sistem inovasi pertanian
  3. pengembangan kelembagaan petani
  4. ptimasi sumber daya berkelanjutan
  5. konsolidasi vertikal agribisnis
  6. pemacuan investasi
  7. kebijakan insentif
Pembangunan ekonomi pedesaan yang berlandaskan agribisnis pada dasarnya menerapkan teori pusat pertumbuhan (Growth poles theory) yang dipopulerkan oleh Francois Perroux, 1995. Berdasarkan teori ini, pusat pertumbuhan dapat dilihat dari 4 karakteristik, yaitu :
  1. adanya sekelompok kegiatan ekonomi terkonsentrasi pada suatu lokasi tertentu
  2. konsentrasi kegiatan ekonomi tersebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang dinamis
  3. terdapat keterkaitan input dan output yang kuat antara sesame kegiatan ekonomi pada pusat tersebut
  4. kelompok kegiatan tersebut terdapat sebuah industry induk yang mendorong pengembangan ekonomi pada pusat tersebut.
Teori ini merupakan salah satu alat utama yang dapat melakukan penggabungan antara prinsip-prinsip “Konsentrasi “ dengan “Desentralisasi” dan menjadi dasar strategi kebijakasanaan pembangunan wilayah melalui industri daerah. Hal ini disebabkan pembangunan atau pertumbuhan tidak terjadi disegala tata-ruang, tetapi terjadi hanya terbatas pada beberapa tempat tertentu dengan variabel-variabel yang berbeda intensintasnya. Salah satu cara untuk menggalakkan kegiatan pembangunan suatu daerah tertentu melalui pemanfaatan “aglomeration economies” sebagai faktor pendorong utama.
Keuntungan aglomerasi akan diperoleh bilamana terdapat keterkaitan antara kegiatan input ekonomi (backward linkages) dan keterkaitan output (forward lingkages). Dengan keterkaitan ini akan menimbulkan keuntungan ektsternal dalam bentuk penghematan biaya produksi, ongkos angkut bahan baku dan hasil produksi serta penghematan biaya penggunaan fasilitas karena beban dapat ditanggung bersama. Penghematan tersebut selanjutnya akan dapat menurunkan biaya yang harus dikeluarkan, sehingga daya saingnya semakin meningkata yang dapat mendorong terjadinya efisiensi dan pertumbuhan ekonomi yang berada dalam kawasan pusat pertumbuhan tersebut.
Penerapan konsep ini dapat dilihat pada pengembangan Desa Pusat Pertumbuhan (DPP), dimana desa yang menjadi simpul jasa dan simpul distribusi dari desa-desa di sekitarnya. Intervensi pembangunan yang dilakukan di Desa Pusat Pertumbuhan diharapkan dapat menjadi pemicu dan pemacu pertumbuhan ekonomi wilayah sekitarnya. Intervensi pembangunan yang dilakukan di Desa Pusat Pertumbuhan harus merupakan kegiatan pengembangan ekonomi daerah yang berbasis pada potensi lokal serta mempertimbangkan keterkaitan dengan perkembangan wilayah sekitarnya. 
Namun pada dasarnya, pembangunan ekonomi pedesaan yang berlandaskan agribisnis harus dibarengi dengan peningkatan infrastruktur, berupa perbaikan sistem pengairan, pembangunan pasar komoditas pertanian, peningkatan jalan raya sebagai aksesibilitas kegiatan, kelistrikan, dan jaringan telekomunikasi agar pedesaan sebagai pusat pertumbuhan dapat berkembang menjadi lebih mandiri

Tuesday, 20 December 2011

Perubahan Penggunaan Lahan Kota Tanjung


Kabupaten Tabalong merupakan salah satu dari 12 kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan dan terletak paling utara dari provinsi ini. Untuk mencapai Kabupaten Tabalong, dapat ditempuh melalui jalur darat sepanjang 256 Km dari Banjarmasin maupun melalui udara dengan penerbangan reguler dari Bandara Syamsudin Noor ke Bandara Warukin sebanyak 4 kali seminggu. 
Secara administrasi, Kabupaten Tabalong mempunyai luas 3.946 Km2 dan terletak di jalur jalan trans Kalimantan yang menghubungkan antara 3 Provinsi, yaitu Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Posisi strategi yang dimiliki Kabupaten Tabalong menyebabkan pertumbuhan kota meningkat pesat, dimana pada tahun 2009 jumlah penduduk Kabupaten Tabalong bertambah menjadi 206.830 jiwa. Laju pertumbuhan penduduk dari tahun 2008 ke tahun 2009 sebesar 6,81%, dengan kepadatan 52 jiwa/Km2 dan sebagian besar menempati wilayah perkotaan kabupaten Tabalong.
Wilayah perkotaan Kabupaten Tabalong merupakan wilayah yang terdiri atas 2 (dua) kecamatan, yaitu Kecamatan Tanjung sebagai ibukota Kabupaten Tabalong dan Kecamatan Murungpudak. Kedua wilayah ini mencerminkan kehidupan kekotaan, dimana terdapat beberapa fasilitas social, ekonomi, budaya, politik yang dilengkapi dengan aksesibilitas jaringan jalan, telekomunikasi, listrik dan air bersih yang baik. Namun pola bermukim masyarakatnya cenderung linear mengikuti jaringan jalan dan sungai. Preferensi ini merupakan keinginan atau kecenderungan masyarakatnya untuk bermukim, mengingat hampir seluruh masyarakatnya menggantungkan hidup pada sungai Tabalong sebagai sumberdaya kehidupan. Pusat kota pun pada akhirnya membentuk kluster disekitar sungai ini, yang diikuti oleh tumbuhnya sarana prasarana sosial ekonomi masyarakat.
Sejak adanya aktivitas pengelolaan sumberdaya alam, terutama industry pertambangan dan perkebunan, Kabupaten Tabalong menjadi tujuan para tenaga kerja untuk datang, bekerja dan menetap disini. Disamping pertambangan minyak bumi, sebanyak 24 ijin usaha pertambangan batubara dan biji besi beralokasi di wilayah ini. Industry pertambangan dan perkebunan telah menyebabkan perubahan penggunaan lahan skala besar, terutama permukiman.
Perubahan lahan skala besar, terutama permukiman menyebabkan perubahan pola perkembangan fisik perkotaan Kabupaten Tabalong, dimana permintaan akan perumahan juga meningkat, seiring dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk. Peningkatan kebutuhan ruang untuk perumahan dan permukiman juga dibarengi dengan meningkatnya kebutuhan hidup, terutama dalam aspek social, politik, ekonomi, budaya dan teknologi. Peningkatan ini benar-benar mengubah lahan dari lahan perkebunan atau lahan kosong menjadi kawasan terbangun. Dan itu artinya, ruang perkotaan menjadi lebih berisi, sesak dan sempit. untuk mengatasi dan mengelola perkembangan ini, diperlukan analisa daya tampung dan daya dukung lahan perkotaan. untuk itu perlu perlu penelitian lebih lanjut....ok??....ntar deh...ku juga lagi meneliti masalah ini...doakan saja selesai sebelum april 2012....amiiin..