Wednesday, 21 December 2011

Growth Pole Theory


Teori Growth Pole atau teori kutub pertumbuhan dipelopori oleh Francois Perroux seorang ahli ekonomi regional berkebangsaan perancis. Teori ini menjelaskan perkembangan ekonomi kota dalam suatu wilayah yang luas dengan adanya sumberdaya yang menyebar dan penyerapan sumberdaya yang menyimpang. Konsep-konsep yang ada dalam teori ini adalah :
  1. Prospulsive industry, Industry sebagai pemicu perkembangan
  2. Circular and cumulative causation, Proses yang memungkinkan akumulasi perkembangan
  3. Multiflier effect (efek pengganda), yang dapat diatasi dengan Tricling down process dan spread effect
Keberadaan sektor-sektor yang saling terkait tersebut dan mendukung akan menciptakan efek pengganda. Apabila ada satu sektor atas permintaan dari luar wilayah, produksinya meningkat, karena adanya keterkaitan mengakibatkan produksi sektor lain juga meningkat. Unsure efek pengganda sangat berperan sehingga kota itu mampu memacu pertumbuhan wilayah belakangnya.
Ide dasar teori perroux ini adalah :
  1. adanya sekelompok industri yang mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang dinamis dan berhubungan erat satu sama lain (input-output) dengan industri unggulan.
  2. Pertumbuhan ekonomi tidak berkenaan dengan pola geografis kegiatan ekonomi dan pergeseran industri secara intra dan inter.
  3. Proses pertumbuhan ekonomi tidak seimbang karena adanya keberhasilan kutub-kutub dinamis. Terdapat keterkaitan antara skala operasi, dominasi dan dorongan-dorongan untuk melakukan inovasi yang dapat menjadi industri penggerak sektor lainnya.
Interaksi antara industri-industri pendorong yang merupakan pusat nadi dari kutub pertumbuhan merupakan faktor utama ekspansi regional. Industri pendorong merupakan industri yang relatif besar, berkembang pesat  dan mempunyai kedudukan oligopolistik serta mempunyai pengaruh yang menentukan terhadap pertumbuhan ekonomi baik secara langsung maupun tidak langsung. Beberapa aspek dari interaksi tersebut adalah :
  1. Interaksi dapat menimbulkan ketidakseimbangan structural
  2. Industri-industri pendorong dan industri-industri kunci umumnya berlokasi di kutub pertumbuhan, sedangkan industri pensuplainya (tenaga kerja dan bahan mentah serta pelayanan-pelayanan independen) terletak terpencar diseluruh wilayah pengaruh.
Kutub pertumbuhan harus mampu mendorong ekpansi yang besar diwilayah sekitarnya. Teori Growth pole merupakan salah satu alat utama yang dapat melakukan penggabungan antara prinsip-prinsip “Kosentrasi“ dengan “Desentralisasi”. Teori ini juga menjadi dasar strategi kebijaksanaan pembangunan wilayah melalui industri daerah.
Boudeviile (1978: 12) menyatakan bahwa kutub pertumbuhan regional sebagai kelompok industri yang mengalami ekspansi yang  berlokasi di daerah perkotaan akan mendorong perkembangan kegiatan ekonomi daerah sekitarnya yang berada dalam cakupannya. Hubungan positif ini diharapkan dapat mengangkat pertumbuhan daerah sekitarnya yang mempunyai keterbatasan dalam sumbernya.
Menurut Kadariah (1985: 24) bahwa kutub pertumbuhan dapat diartikan sebagai berikut:
  1. arti fungsional, growth pole digambarkan sebagai suatu kelompok perusahaan cabang industri atau unsur-unsur dinamis yang merangsang kehidupan ekonomi. Hal terpenting di sini adalah adanya permulaan dari serangkaian perkembangan dengan efek multipliernya;
  2. arti geografis, diartikan sebagai  suatu pole atraction yang menyebabkan berbagai macam usaha tertarik untuk berkumpul disuatu tempat  tanpa adanya hubungan antara usaha-usaha tersebut.  Namun tidak berarti bahwa growth pole yang fungsional tidak mempunyai pengaruh.

Growth pole merupakan potensi perkembangan bagi unsur-unsur ekonomi yang ada dan dapat menarik unsur-unsur ekonomi yang tidak ada, sehingga dapat menimbulkan permulaan suatu proses perkembangan. Berdasarkan alasan tersebut growth pole sering dijadikan peralatan kebijakan ekonomi terutama pada negara-negara yang sedang berkembang.
Kota pada dasarnya merupakan pusat pertumbuhan (Growth centers). Secara konseptual dapat diartikan dengan 2 cara :
  1. Secara fungsional, pusat pertumbuhan adalah suatu lokasi konsentrasi kelompok usaha  yang karena sifat hubungannya memiliki unsur-unsur yang bersifat dinamis sehingga mampu menstimulasi kehidupan ekonomi, baik ke dalam maupun ke luar wilayahnya.
  2. Secara geografis, pusat pertumbuhan adalah suatu lokasi yang memiliki fasilitas dan kemudahan sehingga menjadi pusat daya tarik yang menyebabkan berbagai macam usaha tertarik untuk berlokasi disitu dan penduduk datang memanfaatkan fasilitas yang ada dikota tersebut.
Namun tidak semua kota dapat dikategorikan sebagai pusat pertumbuhan, karena kota sebagai pusat pertumbuhan harus memiliki 4 ciri, yaitu :
  1. Adanya hubungan internal dari berbagai macam kegiatan
  2. Ada efek pengganda
  3. Adanya konsentrasi geografis dari berbagai fasilitas
  4. Bersifat mendorong wilayah belakangnya


Salah satu model pengembangan wilayah yang erat kaitannya dengan aspek tata ruang adalah konsep pusat-pusat pertumbuhan (growth centers) yang didasarkan pada :
  1. Pertumbuhan dan perkembangan ekonomi dimulai dan mencapai puncaknya pada sejumlah pusat-pusat tertentu. Disekitar pusat tersebut dapat ditentukan garis perbatasan, dimana kepadatan arus turun sampai pada tingkat krisis minimum. Pusat tersebut dinamakan sebagai pusat pertumbuhan, sedangkan wilayah dalam garis perbatasan merupakan wilayah pengaruhnya.
  2. Pertumbuhan dan perkembangan ekonomi disebarkan dari pusat-pusat pertumbuhan ini secara horisontal melalui hirarki kota-kota dan secara regional dari pusat-pusat perkotaan ke daerah hinterlandnya masing-masing.

Strategi titik pertumbuhan dapat ditafsirkan sebagai upaya mengkombinasikan ciri-ciri tempat sentral yang mempunyai orde tinggi dan lokasi potensial yang memberikan keuntungan-keuntungan aglomerasi. Titik pertumbuhan merupakan mata rantai penghubung antara struktur wilayah nodal yang berkembang dengan sendirinya terkait dengan fisik wilayah.
Kota utama dan sekitarnya akan menjadi inti atau pusat dari sistem kota-kota nasional/internasional dan pinggiran adalah luarnya dan tergantung kepadanya. Inovasi dijalarkan kepadanya dari inti ke pinggiran melalui pertukaran penduduk, barang dan jasa. Kota sebagai inti berpengaruh atas wilayah pinggirannya, dalam hal ini ia memiliki otonomi untuk pengambilan keputusan yang berkembang menjadi otoritas.



No comments:

Post a Comment