Teori Growth Pole atau teori kutub pertumbuhan dipelopori oleh Francois Perroux seorang ahli ekonomi regional berkebangsaan perancis. Teori ini
menjelaskan perkembangan ekonomi kota dalam suatu wilayah yang luas dengan
adanya sumberdaya yang menyebar dan penyerapan sumberdaya yang menyimpang.
Konsep-konsep yang ada dalam teori ini adalah :
- Prospulsive industry, Industry sebagai pemicu perkembangan
- Circular and cumulative causation, Proses yang memungkinkan akumulasi perkembangan
- Multiflier effect (efek pengganda), yang dapat diatasi dengan Tricling down process dan spread effect
Keberadaan sektor-sektor yang
saling terkait tersebut dan mendukung akan menciptakan efek pengganda. Apabila
ada satu sektor atas permintaan dari luar wilayah, produksinya meningkat,
karena adanya keterkaitan mengakibatkan produksi sektor lain juga meningkat.
Unsure efek pengganda sangat berperan sehingga kota itu mampu memacu
pertumbuhan wilayah belakangnya.
Ide dasar teori perroux ini adalah :
- adanya sekelompok industri yang mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang dinamis dan berhubungan erat satu sama lain (input-output) dengan industri unggulan.
- Pertumbuhan ekonomi tidak berkenaan dengan pola geografis kegiatan ekonomi dan pergeseran industri secara intra dan inter.
- Proses pertumbuhan ekonomi tidak seimbang karena adanya keberhasilan kutub-kutub dinamis. Terdapat keterkaitan antara skala operasi, dominasi dan dorongan-dorongan untuk melakukan inovasi yang dapat menjadi industri penggerak sektor lainnya.
Interaksi antara industri-industri pendorong yang merupakan pusat nadi dari
kutub pertumbuhan merupakan faktor utama ekspansi regional. Industri pendorong merupakan industri yang relatif besar, berkembang
pesat dan mempunyai kedudukan
oligopolistik serta mempunyai pengaruh yang menentukan terhadap pertumbuhan
ekonomi baik secara langsung maupun tidak langsung. Beberapa aspek dari
interaksi tersebut adalah :
- Interaksi dapat menimbulkan ketidakseimbangan structural
- Industri-industri pendorong dan industri-industri kunci umumnya berlokasi di kutub pertumbuhan, sedangkan industri pensuplainya (tenaga kerja dan bahan mentah serta pelayanan-pelayanan independen) terletak terpencar diseluruh wilayah pengaruh.
Kutub pertumbuhan harus mampu mendorong ekpansi yang besar diwilayah
sekitarnya. Teori Growth pole merupakan salah satu alat utama yang dapat melakukan
penggabungan antara prinsip-prinsip “Kosentrasi“ dengan “Desentralisasi”. Teori ini juga menjadi
dasar strategi kebijaksanaan pembangunan wilayah melalui industri
daerah.
Boudeviile
(1978: 12) menyatakan bahwa kutub pertumbuhan regional sebagai kelompok
industri yang mengalami ekspansi yang
berlokasi di daerah perkotaan akan mendorong perkembangan kegiatan
ekonomi daerah sekitarnya yang berada dalam cakupannya. Hubungan positif ini
diharapkan dapat mengangkat pertumbuhan daerah sekitarnya yang mempunyai
keterbatasan dalam sumbernya.
Menurut
Kadariah (1985: 24) bahwa kutub pertumbuhan dapat diartikan sebagai berikut:
- arti fungsional, growth pole digambarkan sebagai suatu kelompok perusahaan cabang industri atau unsur-unsur dinamis yang merangsang kehidupan ekonomi. Hal terpenting di sini adalah adanya permulaan dari serangkaian perkembangan dengan efek multipliernya;
- arti geografis, diartikan sebagai suatu pole atraction yang menyebabkan berbagai macam usaha tertarik untuk berkumpul disuatu tempat tanpa adanya hubungan antara usaha-usaha tersebut. Namun tidak berarti bahwa growth pole yang fungsional tidak mempunyai pengaruh.
Growth
pole merupakan potensi
perkembangan bagi unsur-unsur ekonomi yang ada dan dapat menarik unsur-unsur
ekonomi yang tidak ada, sehingga dapat menimbulkan permulaan suatu proses
perkembangan. Berdasarkan alasan tersebut growth
pole sering dijadikan peralatan kebijakan ekonomi terutama pada
negara-negara yang sedang berkembang.
Kota
pada dasarnya merupakan pusat pertumbuhan (Growth centers). Secara konseptual
dapat diartikan dengan 2 cara :
- Secara fungsional, pusat pertumbuhan adalah suatu lokasi konsentrasi kelompok usaha yang karena sifat hubungannya memiliki unsur-unsur yang bersifat dinamis sehingga mampu menstimulasi kehidupan ekonomi, baik ke dalam maupun ke luar wilayahnya.
- Secara geografis, pusat pertumbuhan adalah suatu lokasi yang memiliki fasilitas dan kemudahan sehingga menjadi pusat daya tarik yang menyebabkan berbagai macam usaha tertarik untuk berlokasi disitu dan penduduk datang memanfaatkan fasilitas yang ada dikota tersebut.
Namun tidak semua kota dapat
dikategorikan sebagai pusat pertumbuhan, karena kota sebagai pusat pertumbuhan
harus memiliki 4 ciri, yaitu :
- Adanya hubungan internal dari berbagai macam kegiatan
- Ada efek pengganda
- Adanya konsentrasi geografis dari berbagai fasilitas
- Bersifat mendorong wilayah belakangnya
Salah satu model pengembangan wilayah yang erat kaitannya dengan aspek tata
ruang adalah konsep pusat-pusat pertumbuhan (growth centers) yang didasarkan pada :
- Pertumbuhan dan perkembangan ekonomi dimulai dan mencapai puncaknya pada sejumlah pusat-pusat tertentu. Disekitar pusat tersebut dapat ditentukan garis perbatasan, dimana kepadatan arus turun sampai pada tingkat krisis minimum. Pusat tersebut dinamakan sebagai pusat pertumbuhan, sedangkan wilayah dalam garis perbatasan merupakan wilayah pengaruhnya.
- Pertumbuhan dan perkembangan ekonomi disebarkan dari pusat-pusat pertumbuhan ini secara horisontal melalui hirarki kota-kota dan secara regional dari pusat-pusat perkotaan ke daerah hinterlandnya masing-masing.
Strategi titik pertumbuhan dapat
ditafsirkan sebagai upaya mengkombinasikan ciri-ciri tempat sentral yang
mempunyai orde tinggi dan lokasi potensial yang memberikan
keuntungan-keuntungan aglomerasi. Titik pertumbuhan merupakan mata rantai
penghubung antara struktur wilayah nodal yang berkembang dengan sendirinya
terkait dengan fisik wilayah.
Kota utama dan sekitarnya akan menjadi
inti atau pusat dari sistem kota-kota nasional/internasional dan pinggiran
adalah luarnya dan tergantung kepadanya. Inovasi dijalarkan kepadanya dari inti
ke pinggiran melalui pertukaran penduduk, barang dan jasa. Kota sebagai inti
berpengaruh atas wilayah pinggirannya, dalam hal ini ia memiliki otonomi untuk
pengambilan keputusan yang berkembang menjadi otoritas.
No comments:
Post a Comment