Kabupaten
Tabalong merupakan salah satu dari 12 kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan
Selatan dan terletak paling utara dari provinsi ini. Untuk mencapai Kabupaten
Tabalong, dapat ditempuh melalui jalur darat sepanjang 256 Km dari Banjarmasin
maupun melalui udara dengan penerbangan reguler dari Bandara Syamsudin Noor ke
Bandara Warukin sebanyak 4 kali seminggu.
Secara administrasi, Kabupaten
Tabalong mempunyai luas 3.946 Km2 dan terletak di jalur jalan trans
Kalimantan yang menghubungkan antara 3 Provinsi, yaitu Provinsi Kalimantan
Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Posisi strategi yang dimiliki
Kabupaten Tabalong menyebabkan pertumbuhan kota meningkat pesat, dimana pada
tahun 2009 jumlah penduduk Kabupaten Tabalong bertambah menjadi 206.830 jiwa. Laju
pertumbuhan penduduk dari tahun 2008 ke tahun 2009 sebesar 6,81%, dengan
kepadatan 52 jiwa/Km2 dan sebagian besar menempati wilayah perkotaan
kabupaten Tabalong.
Wilayah
perkotaan Kabupaten Tabalong merupakan wilayah yang terdiri atas 2 (dua)
kecamatan, yaitu Kecamatan Tanjung sebagai ibukota Kabupaten Tabalong dan
Kecamatan Murungpudak. Kedua wilayah ini mencerminkan kehidupan kekotaan,
dimana terdapat beberapa fasilitas social, ekonomi, budaya, politik yang
dilengkapi dengan aksesibilitas jaringan jalan, telekomunikasi, listrik dan air
bersih yang baik. Namun pola
bermukim masyarakatnya cenderung linear mengikuti jaringan jalan dan sungai.
Preferensi ini merupakan keinginan atau kecenderungan masyarakatnya untuk
bermukim, mengingat hampir seluruh masyarakatnya menggantungkan hidup pada
sungai Tabalong sebagai sumberdaya kehidupan. Pusat kota pun pada akhirnya
membentuk kluster disekitar sungai ini, yang diikuti oleh tumbuhnya sarana
prasarana sosial ekonomi masyarakat.
Sejak
adanya aktivitas pengelolaan sumberdaya alam, terutama industry pertambangan dan
perkebunan, Kabupaten Tabalong menjadi tujuan para tenaga kerja untuk datang,
bekerja dan menetap disini. Disamping pertambangan minyak bumi, sebanyak 24
ijin usaha pertambangan batubara dan biji besi beralokasi di wilayah ini. Industry
pertambangan dan perkebunan telah menyebabkan perubahan penggunaan lahan skala
besar, terutama permukiman.
Perubahan lahan skala besar, terutama
permukiman menyebabkan perubahan pola perkembangan fisik perkotaan Kabupaten
Tabalong, dimana permintaan akan perumahan juga meningkat, seiring dengan
semakin bertambahnya jumlah penduduk. Peningkatan kebutuhan
ruang untuk perumahan dan permukiman juga dibarengi dengan meningkatnya kebutuhan hidup,
terutama dalam aspek social, politik, ekonomi, budaya dan teknologi. Peningkatan ini benar-benar mengubah lahan dari lahan perkebunan atau lahan kosong menjadi kawasan terbangun. Dan itu artinya, ruang perkotaan menjadi lebih berisi, sesak dan sempit. untuk mengatasi dan mengelola perkembangan ini, diperlukan analisa daya tampung dan daya dukung lahan perkotaan. untuk itu perlu perlu penelitian lebih lanjut....ok??....ntar deh...ku juga lagi meneliti masalah ini...doakan saja selesai sebelum april 2012....amiiin..
No comments:
Post a Comment