Sejak disusunnya Masterplan perkotaan Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2010 lalu...perkotaan di Kabupaten Tabalong memiliki julukan baru, yaitu Kota Hijau...Perkotaan ini mencakup 2 (dua) kecamatan, yaitu murungpudak dan Tanjung dan meliputi 11 desa/kelurahan (Sulingan, Pembataan, Mabuun, Maburai, Belimbing Raya, Belimbing, Kapar, Jangkung, Tanjung, Agung, Hikun). Pemikiran ini muncul, karena kawasan ini mempunyai beberapa potensi, yaitu :
- Kawasan perkotaan Tanjung dan sekitarnya secara geografis relatif datar sehingga pengembangan kawasan perkotaan diperkirakan tidak akan mengalamai masalah yangbanyak secara fisik.
- Berdasarkan citra yang ada terlihat masih cukup banyak lahan kosong tersedia untuk pengembangan kawasan untuk fungsi-fungsi perkotaan.
- Kawasan disekitar tugu api atau “kawasan Kota Tanjung Baru” merupakan “kawasan segitiga emas” pengembangan karena di lalui oleh jalan nasional yang dapat menghubungkan antara Kota Balikpapan di Kalimantan Timur serta Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan dan Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur. Posisinya memberikan letak yang menjanjikan sebagai muara mengalirnya pengembangan aspek ekonomi. Hal ini didukung dengan pngembangan terminal, Kantor DPRD, Islamic Center, serta rencana Rumah Sakit Umum.
- Potensi pengembangan kota sepanjang jalan PM Nur yang menghubungkan kawasan pasar (Kota Lama) dengan Kawasan Tanjung Baru sangat tinggi. Saat ini koridor jalan ini sudah berkembang menjadi kawasan komersial.
- Pengembangan wilayah pada saat kecenderungannya sudah bergeser tidak lagi berada di pusat kota tetapi ke wilayah pinggirannya. Hal ini terjadi sebagai akibat kebutuhan ruang kosong di pusat kota yang semakin meningkat karena terjadi aglomerasi ekonomi sudah sampai pada daerah pinggiran kota
Oleh karena masih cukup terbukanya pengembangan kota ke arah kawasan-kawasan pengenbangan baru, maka dapt dimungkinkan pengembangan ruang dengan dominansi kawasan hijau cukup banyak. Berdasarakan hal ini maka konsep dasar pengembangan kota adalah : Kota permukiman yang hijau. Konsekwensi dari konsep dasar ini adalah dominansi hijau dalam pengembangan perkotaan harus menjadi konsep dasar.
Wujud dari konsep ini adalah :
Wujud dari konsep ini adalah :
- Tersedianya RTH-RTH baik dalam bentuk hutan kota,kawasan sempadan yang tersebar secara proporsional
- Tersediaanya taman-taman yang cukup, baik skala kota, maupun skala permukiman di klaster-klaster permukiman.
- Penyediaan jaringan jalan dengan penataan penghijauan dengan desain yang baik, dan pilihan jenis pohon yang sesuai dan menarik
- Desain taman sedemikian rupa sehingga menjadi ruang-ruang yang benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat secara maksimal.
- Mengembangkan konsep perumahan dengan pekarangan yang hijau dan berbunga.
Konsep pengembangan Kota Tanjung akan disesuaikan dengan daya dukung lahan kota serta dapat menampung penduduk yang diproyeksikan pada akhir tahun perencanaan. Karena memiliki cukup banyak wilayah kemungkinan (potensial untuk dikembangkan), maka pemanfaatan ruang Kota Tanjung sekaligus merupakan upaya untuk menjaga keseimbangan ekosistem lingkungan.
Konsep pemanfaatan ruang untuk Kota Tanjung terdiri dari Kawasan Efektif Kota dan Kawasan Penunjang. Untuk kawasan efektif kota (bagian Tengah dan tenggara) merupakan kawasan terbangun perkotaan yang meliputi kawasan perdagangan dan jasa, kawasan pelayanan sosial, kawasan pemerintahan skala regional,kawasan perkantoran kecamatan dan kawasan permukiman perkotaan. Sedangkan untuk kawasan penunjang didominasi oleh kawasan agro (pertanian) yang merupakan pusat produksi dan menghubungkan antara kawasan permukiman perdesaan yang masih kosong.
Kota Tanjung ini direncanakan untuk memadukan unsur-unsur alam dan unsur-unsur buatan manusia dalam suatu perpaduan yang serasi, baik secara fisik – visual maupun secara fungsional. Untuk tujuan tersebut kota direncanakan akan “disekat-sekat” dengan jalur hijau (green belt) dan menghadirkan jalur hijau yang tak terputus. Juga dalam konsep pengembangan fisik kota direncanakan sempadan sungai-sungai yang berada di kota ini akan dijadikan kawasan lindung.
Konsep perencanaan kota tersebut haruslah berorientasi kepada prinsip pelestarian lingkungan fisik, sebab kawasan tersebut sangat dekat dengan daerah aliran sungai. Kota Tanjung mempunyai sungai besar sebagai prasarana dalam pertanian dan berfungsi sebagai irigasi teknis. Dalam hal ini konsep rencana tata ruang kota yang akan dikembangkan harus menghindari jauh dari sungai dan anak sungainya, serta kawasan resapan air.
Sedangkan konsep pemanfaatan pusat kota harus memperhatikan peranan dan fungsi kota yang telah ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tabalong. Sebagai kecamatan yang ditetapkan sebagai kota dengan orde I maka peranan yang harus diemban adalah sebagai pusat pemerintahan tingkat kabupaten, pengembangan permukiman perkotaan, pusat sarana sosial regional kabupaten, pusat pelayanan transportasi trans kalimantan serta pengembangan ekonomi setempat yaitu pertambangan. Untuk mendukung pengembangan potensi setempat maka Kota Tanjung ini sebaiknya tetap difungsikan sebagai pusat pelayanan regional.
No comments:
Post a Comment