Beberapa pendekatan Perencanaan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2005 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah :
- Pendekatan politis. contoh pendekatan ini adalah program pembangunan yang ditawarkan oleh calon Kepala Daerah pada waktu kampanye yang setelah terpilih program tersebut di adopsi dan dikemas dalam RPJMD
- Pendekatan teknoratis merupakan rumusan rencana yang dibuat berdasarkan konsep - teori - akademis sebagai masukan proses partsipatoris
- Pendekatan partisipatif merupakan rumusan rencana yang dibuat menggunakan proses partisipatif, melibatkan stakeholder setempat
- Pendekatan atas - bawah (top down) merupakan rumusan rencana yang dibuat dalam konteks birokrasi pemerintahan yang bersifat hierarkis
- Pendekatan bawah - atas (bottom up) merupakan rumusan rencana yang dibuat dan ditawarkan oleh lapisan masyarakat atau komunitas bawah kepada lapisan/tingkat "governance" atas.
Pada kenyataannya dalam prakteknya tidaklah mudah untuk memegang teguh aliran-aliran/pendekatan perencanaan tertentu sepanjang proses penyusunan rencana. Gabungan beberapa pendekatan harus dapat dimanfaatkan untuk mendapat hasil yang paling optimal, akseptabel atau kompromistis. Namun, tidaklah terlalu tepat untuk menamakan hasil proses perencanaan yang demikian sebagai hasil kerja "campuran".
No comments:
Post a Comment