Tuesday 27 December 2011

Urban Utopia


Pada abad kesembilan belas antara tahun 1890 s.d 1930, munculnya ide kota yang ideal adalah sebagai upaya untuk memperbaiki kondisi kehidupan karena penduduk yang semakin padat, dan keadaan kota-kota yang semakin tidak sehat. Kota yang ideal itu seperti apa? Kota yang memadukan teknologi dan keindahan. Banyak perencana mengemukakan berbagai macam model dan bentuk. Ada 3 orang perencana yang paling dikenal dalam mengajukan 3 model kota utopia : Ebenezer Howard, Frank Lloyd Wright, dan Le Corbusier.
Mereka berpendapat bahwa setiap langkah lebih jauh harus sudah direncanakan sekarang dengan tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat setempat. Mereka khawatir terhadap permasalahn hidup yang lama seperti munculnya konflik sosial dan kemiskinan yang terus berlanjut. Ebenezer Howard, dan Le Corbusier menyatakan pembentukan kota yang tegas serta menolak perbaikan kemajuan kota yang berangsur-angsur lama tanpa memperlihatkan perubahan lingkungan yang baik. Ada tiga hal yang harus diletakkan untuk menciptakan kondisi kota yang ideal sebagai kerangka dasar untuk merekonstruksi radikal dalam mewujudkan revolusi kota.
Kota ideal adalah kota yang secara lingkungan fisik dapat merevolusi masyarakat, sehingga kota harus selamat dari kerusakan lingkungan dengan cara membuffer lingkungannya sendiri dan menciptakan fasilitas fisik yang sesuai. Dua hal yang ditekankan adalah transformasi lingkungan fisik yang terlihat pada bagian luar dan transformasi lingkungan sosial yang terlihat dari dalam. Menurut mereka, setiap desain kota tidak hany rasional dan cantik tetapi juga harus dapat menwujudkan tujuan sosialnya.

Mewujudkan Kota Ideal
Mulanya sebuah novel utopis tahun 1888 karya pengarang Amerika, Edward Bellamy, “Looking Backward” ( kisah futuristik tentang Boston tahun 2000 ), Ebenezer Howard mengawali mimpinya memperbaiki kondisi hidup masyarakat sekitar tempat tinggalnya. Terinspirasi visi kota dan masyarakat masa depan yang dilibatkan untuk membawa peradaban baru yang lebih baik dalam buku itu, Howard bertekad melahirkan garden city.
Saat Howard, pindah ke Chicago. Howard melihat adanya regenerasi kawasan di Kota tersebut, juga daerah pinggiran yang sedang tumbuh pesat. Sejak itu Howard mulai memikirkan cara-cara meningkatkan kualitas hidup penduduk.
Howard tinggal di Letchworth Garden City tahun 1905. Ia dipilih sebagai ketua Garden Cities and Town Planning Federation yang baru terbentuk tahun 1913. Howard menjadi sosok internasional yang berpengaruh, menjadi anggota kehormatan Town Planning Institute tahun 1914.
Ia pindah ke Welwyn Garden City pada tahun 1921, dimana ia memulai Garden City keduanya. Ia menghabiskan sisa hidupnya di sini hingga wafat 1 Mei 1928, setelah didiagnosa menderita infeksi dada dan kanker perut. Howard dianugerahi gelar bangsawan Inggris tahun 1927.

Menciptakan ‘The Garden City (Kota Kebun)’
Terminologi Garden City adalah dasar-dasar estetik Howard dalam melakukan reformasi sosial. Howard mendalami isu sosial, menerapkan pemikiran praktisnya dengan memadukan bermacam elemen konsep dan proyek, menyaring teori dan filosofi sampai menjadi masterplan. Perpaduan antara reformasi sosial kota kumuh dan integrasi alami. Ia menjelaskan konsepnya dengan detail, dengan diagram serta argumen ekonomi agar cocok dengan situs kota. Karya tersebut bertajuk Tomorrow: A Peaceful Path to Real Reform, dirilis tahun 1898 dan dicetak ulang tahun 1902 sebagai Garden Cities of Tomorrow. Buku ini menawarkan visi kota yang bebas dari area kumuh dengan memadukan kelebihan kota dan desa. Kota menawarkan bermacam kesempatan, hiburan dan upah tinggi sedangkan desa memiliki pesona keindahan, udara segar dan sewa hunian yang rendah.
Garden City sendiri merupakan bagian dari pembangunan yang lebih besar, yang mengusulkan kota-kota taman sekitar pusat kota. Semua terhubung dan berbagi pelayanan/ fasilitas hiburan. Gagasan ini menuntut pembentukan kota-kota suburban baru, yang direncanakan dalam ukuran terbatas, dikelilingi sabuk hijau berupa tanah pertanian. Kota-kota ini akan tumbuh secara mandiri, dikelola dan dibiayai warga kota yang punya kepentingan ekonomi di sana.

Desaign Howard
Draft Howard memerlukan tanah seluas 6.000 acre ( 1 acre = 4540 m2 ) dengan 1.000 acre dibangun untuk 30.000 penduduk ( kepadatan 30 orang/ acre ) dan tambahan 2.000 orang di sekitar 5.000 acre tanah pertanian. Kota ini juga memiliki boulevard melingkar selebar l20 feet ( 36,6 meter ), ditanami pepohonan, yang membagi kota dalam enam sektor.

Kota Yang Berseri/Bintang
Prinsipnya adalah pensejajaran dengan kota lain secara kolektif dunia baik adminsitrasi dan susunannya dalam satu dunia yang lain. Le Corbusier berpendapat bahwa kota bintang/berseri akan lebih banyak memberikan otoritas kepada masyarakatnya sehingga ia kemudian percaya bahwa unsur yang tidak keliahat pada persaingan bebas akan menciptakan koordinasi yang efisien. Pemimpin lembaga perdaganagn regional merupakan tahapan awal dalam hirarki. Manager harus dapat memajukan perusahaanya; pimpinan lembaga harrus dapat merencanakan wilayahnya, dimana lembaga tersebut merupakan bagian dari perencanaan Negara dna Nasional. Pimpinan lembaga harus mampu menterjemahkan perencanaan nasional secara administratif; lembaga tertinggi bertanggung jawab pada koordinasi keseluruhan unsur produksi negara.
Hirarki administrasi ini sudah menggantikan administrasi negara. Kekuatan individual yang saling bertanggung jawab dalam struktur dan produksi. Perencanaan bukan kegiatan politik, namun mencangkup tiga aspek dari produksi, distribusi dan konstruksi serta diinterpretasikan dalam sebuah tampilan yang objektif dimasyarakat. Perencanaan drlukan sebagai alat pengendali dalam abad ini. Perencaaan merupakan tujuan dari adanya disiplin yang sangat mengutamakan masyarakat. Perencaan melibatkan teknik penguasaan yang masuk akal dari proses industri dan aplikasi pengusahaan itu untuk kondisi spesifikdari tiap bangsa. Rencana harus masuk akal/rasional dan membentuk bangunan yang padu hingga mampu mengelola lapasitas manusia.
Perencaan dirumuskan oleh elit yang didasarkan dari semua tekanan sosial. Dalam perumusan perencanaan, disusun alasan dari dunia kesadaran subjektif sampai fakta dunia yang objektif. Perencanaan harus adil dalam jangka waktu yang lama, mapan, masuk akal dan kreatif. Kota bintang/berseri mengidentifikasikan dari distrik kediaman dimana harus mengimbangi industri. Daerah permukiman berdiri sebagai penghormatan dalam kota ini. Pusat kota ini adalah tumbuhnya blok apartemen dimana setiap lingkungannya terdapat 2700 tempet tinggal.

Friday 23 December 2011

Penentuan Peruntukan Kawasan Pertambangan


Segala jenis tambang harus dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin guna meningkatkan pendapatan dan perekonomian daerah dan nasional. Potensi bahan tambang di suatu daerah dapat memberikan manfaat yang besar, terutama kepada daerah yang bersangkutan seiring dengan adanya otonomi daerah. Oleh karena itu perlu dilakukan inventarisasi bahan tambang disetiap daerah. Hasil inventarisasi ini dapat digunakan untuk menarik investor tambang guna melakukan kegiatan usaha pertambangan. Namun demikian usaha pertambangang harus memperhatikan keseimbangan dan daya dukung lingkungan.

Dampak negative maupun konflik penggunaan lahan akibat adanya kegiatan pertambangan banyak terjadi di berbagai tempat. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa deposit tambang lebih banyak berada di bawah permukaan tanah, sehingga untuk menggali atau mendapatkan tambang tersebut harus mengupas lapisan tanah penutup terlebih dahulu. Hal ini lah yang banyak menyebabkan konflik penggunaan lahan, jika deposit tambang berada di bawah lahan yang diperuntukan untuk kawasan lain, seperti kehutanan, industry, perkebunan dan sebagainya. Terjadinya konflik ini disebabkan karena hingga saat ini masih belum ada atau sedikit sekali peta RTRW, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota yang mengalokasikan kawasan peruntukan pertambangan.

Tahun 2007 teah diterbitkan Undang-undang nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang yang telah ditindaklanjuti dengan terbitnya Peraturan Pemerintah nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Nasional, yang mengatur pembagian ruang wilayah nasional yang terdiri atas kawasan lindung dan kawasan budidaya yang memiliki nilai strategis nasional salah satu diantaranya adalah kawasan peruntukan pertambangan. Berkaitan dengan hal tersebut, maka provinsi/kabupaten/kota yang mempuyai deposit tambang yang potensial perlu mengalokasikan sebagian kawasannya untuk peruntukan pertambangan. Dengan demikian maka tumpang tindih kepentingan peruntukan lahan dapat dihindari dan sekaligus sebagai kepastian hokum bagi usaha kegiatan pertambangan.

Untuk menentukan suatu kawasan peruntukan pertambangan tidak boleh dilakukan dengan sembarangan. Penetapannya melalui pertimbangan yang cukup matang agar kegiatan pertambangan dalam suatu kawasan tersebut relative aman. Pada hakekatnya, semua jenis bahan tambang boleh di eksploitasi. Hal ini sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) yang menyatakan bahwa “Bumi, air, dan kekayaaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Oleh karena itu, semua jenis sumber daya alam (termasuk bahan tambang) dimana pun berada perlu dieksploitasi apabila hasilnya dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat. Namun pertambangan tidak boleh dilakukan sembarangan tanpa memperhitungkan berbagai aspek yang mempengaruhinya. Dengan demikian, sebelum menyatakan bahwa suatu deposit tambang layak atau tidak laying ditambang perlu dilakukan Cost and Benefit dan Risk Benefit analysis. Artinya setelah mempertimbangkan berbagai aspek lingkungan, social, ekonomi, budaya, kondisi daerah setempat maupun aspek-aspek lain ternyata dinili positif, maka bahan tambang tersebut perlu di eksploitasi.

Kriteria penentuan keprospekan bahan tambang
Bahan tambang yang terdapat pada suatu daerah bisa terdiri satu atau lebih jenisnya. Bahan tambang yang sebaran, kuantitas dan jenisnya telah diketahui, perlu ditentukan terlebih dahulu apakah bahan tambang tersebut mempunyai prospek untuk ditambang sebelum diusulkan menjadi kawasan peruntukan pertambangan dalam rencana tata ruang wilayah. Criteria untuk menentukan tingkat prospek tambang terdiri atas 2 (dua) factor, yaitu :
1.      Factor pangsa pasar
Bahan tambang, walaupun terdapat dalam jumlah besar tergantung pada laku dijual atau tidak ada permintaan pasar. Oleh karena itu dalam penilaian pangsa pasar dibagi menjadi 2, yaitu pangsa pasar tinggi dan pangsa pasar rendah yang didasarkan pada permintaan suatu jenis tambang pada masa tertentu. Pangsa pasar tinggi adalah permintaan akan suatu jenis bahan tambang dalam waktu 5 tahun kebelakang hingga 5 tahun ke depan. Pangsa pasar rendah adalah permintaan akan suatu jenis bahan tambang yang mempunyai kemungkinan baru tinggi dalam waktu lebih dari 5 tahun yang akan datang.
2.      Factor kondisi geologi
Factor kondisi geologi pada dan disekitar bahan tambang berada perlu dikaji karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan permasalahan dalam kegiatan pertambangan. Factor kondisi geologi dibagi menjadi 2 kategori, yaitu kondisi geologi sulit dan kondisi geologi mudah yang didasarkan atas potensi dampak lingkungan yang mungkin terjadi. Kondisi geologi sulit adalah apabila lahan pada dan disekitar lokasi bahan tambang terletak pada daerah yang mempunyai 1 (satu) atau lebih kondisi geologi sebagai berikut :
  • Topografi berlereng terjal dan curam
  • Terdapat mata air penting dibagian kaki bukitnya
  • Daerah imbuhan air tanah
  • Rawan bencana tinggi
  • Lapisan tanah penutup bahan tambang tebalnya > 3m
  • Rawan erosi dan sedimentasi atau sangat dekat dengan aliran sungai
      Kondisi geologi mudah adalah selain yang disebutkan pada kondisi geologi sulit di atas
 
Tata cara penentuan keprospekan bahan tambang
Tingkat keprospekan bahan tambang ditentukan dengan menggabungkan analisa terhadap factor pangsa pasar dan kondisi geologi. Tingkat keprospekan dibagi atas 2 (dua), yaitu :
1.       Bahan tambang prospek tinggi
2.       Bahan tambang prospek rendah

Evaluasi factor pangsa pasar dan kondisi geologi untuk penentuan keprospekan bahan tambang adalah sebagai berikut :
  1. Bahan tambang yang mempunyai pangsa pasar tinggi dengan kondisi geologi mudah    dikategorikan sebagai bahan tambang prospek tinggi. Ini berlaku untuk semua jenis     bahan tambang.
  2. Bahan tambang yang mempunyai pangsa pasar tinggi dengan kondisi geologi sulit     masih dapat dikategorikan sebagai bahan tambang prospek tinggi. Ini berlaku untuk     bahan tambang jenis logam, batu bara, minyak dan gas bumi, serta panas bumi.  Demikian pula terhadap bahan tambang yang cara penambangannya dilakukan dengan sistem tambang bawah tanah (underground mining) dan pemboran.
  3. Bahan tambang yang mempunyai pangsa pasar tinggi dengan kondisi geologi sulit     dikategorikan sebagai bahan tambang prospek rendah. Ini berlaku untuk bahan     tambang jenis bukan logam dan batuan.
  4. Bahan tambang yang mempunyai pangsa pasar rendah dengan kondisi geologi mudah/sulit dikategorikan sebagai bahan tambang prospek rendah.

NO
PANGSA PASAR
KONDISI GEOLOGI
KEPROSPEKAN BAHAN TAMBANG
1
2
3
TINGGI
TINGGI
TINGGI
MUDAH
SULIT
SULIT
TINGGI
TINGGI
RENDAH
4
RENDAH
MUDAH / SULIT
RENDAH