Sunday 28 June 2015

Pedoman Penyusunan APBD 2016

Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, dimana Pedoman Penyusunan APBD dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri di awal tahun. Tahun ini Pedoman dikeluarkan di bulan Juni dengan nomor 52 Tahun 2015 tanggal 10 Juni 2015. Daerah mesti menyesuaikan dengan peraturan terbaru ini.

Pedoman penyusunan APBD merupakan pokok-pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi pemerintah daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD. Dalam pedoman ini terdapat petunjuk sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah, prinsip penyusunan APBD, kebijakan penyusunan APBD, teknis peyusunan APBD dan hal-hal khusus lainnya.

untuk lebih jelasnya, silakan donlot di link berikut :
https://drive.google.com/open?id=0B52kK9bqflw0fkVSQS1SSXI0TzlablVRbkpyQ1RrdTI5aU5KR0xCWDZvb1I1cGNaNlBob0E&authuser=0



Saturday 20 June 2015

Penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD


Perencanaan dan penganggaran merupakan bagian dari proses penentuan kebijakan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah. Penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) merupakan tahapan perencanaan pembangunan untuk menghasilkan dokumen yang berisi kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 tahun sebagai perinciaan teknis dari dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

Namun demikian dalam rangka mengintegrasikan APBD dengan perkembangan yang terjadi dalam satu tahun anggaran diperlukan adanya Perubahan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD). Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya Pasal 155 dijelaskan bahwa perubahan APBD disebabkan oleh adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA) seperti terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula ditetapkan dalam KUA. 

Seiring dengan adanya perubahan kebijakan-kebijakan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah serta perubahan kebijakan terkait dengan penganggaran lainnya yang harus disesuaikan, maka perlu dilakukan penyesuaian atas Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran bersangkutan. Perubahan-perubahan yang perlu disesuaikan tersebut diantaranya adalah :
  1. adanya perubahan asumsi dasar Kebijakan Umum APBD
  2. adanya beberapa perubahan penerimaan alokasi pendapatan dari pemerintah pusat dan provinsi;
  3. penyesuaian perhitungan pendapatan asli daerah; penyesuaian Gaji PNS; penyesuaian anggaran atas evaluasi kebutuhan operasional rutin SKPD dan kegiatan yang dipandang urgent serta efisiensi anggaran; penyesuaian sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu.
Tujuan Penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD adalah : (1) Memberikan penjelasan tentang perubahan asumsi dasar dengan KUA yang ditetapkan sebelumnya; (2) Sebagai pedoman penyusunan Prioritas dan Prafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); (3) Evaluasi terhadap capaian target kinerja program dan kegiatan, baik yang dikurangi maupun yang ditingkatkan dari asumsi KUA sebelumnya. 

Dengan demikian dokumen Kebijakan Umum Perubahan APBD disusun untuk menjadi pedoman dalam penyusunan PPAS Perubahan dan RAPBD Perubahan.


Thursday 18 June 2015

PENYUSUNAN KUA

Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) merupakan dokumen yang memuat tentang kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan yang disusun dengan mengacu pada hasil proses perencanaan tahunan daerah. Substansi KUA mencakup hal-hal yang sifatnya kebijakan umum, meliputi penjelasan ringkas mengenai kondisi ekonomi makro tahun sebelumnya dan rencana ekonomi makro tahun perencanaa; asumsi-asumsi dalam penyusunan RAPBD, permasalahan-permasalahan yang dapat berpengaruh terhadap capaian APBD dan asumsi makro yang berpengaruh terhadap APBD; kebijakan pendapatan dan strategi untuk mencapainya; kebijakan belanja dan langkah-langkah optimalisasi pelaksanaannya yang disusun secara terintegrasi dengan kebijakan dan prioritas pembangunan nasional; kebijakan pembiayaan daerah dalam rangka menutupi defisit belanja daerah atau memanfaatkan surplus APBD.

Tujuan disusunnya dokumen KUA adalah sebagai pedoman kebijakan daerah terhadap pendapatan dan belanja termasuk perkiraan PAD serta asumsi-asumsi makro dan. Implikasinya terhadap APBD; pedoman dalam menyusun Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta sebagai kerangka kebijakan secara umum dalam penyusunan RAPBD.

Wednesday 20 May 2015

Tahapan Pembangunan Kabupaten Tabalong 2015-2019

Dalam melaksanakan pembangunan dibagi dalam 5 (lima) tahun pembangunan sesuai dengan yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten Tabalong Tahun 2015-2019 yang meliputi tahap pertama, tahun kelembagaan dan penataan, tahap kedua, tahun pelayanan dasar, tahap ketiga,  tahun infrastruktur dan utilitas, tahap keempat, tahun investasi dan perekonomian dan tahap kelima, tahun inovasi dan kreativitas.
 
Penekanan fokus setiap tahun tersebut bukan berarti mengeyampingkan aspek lain, karena sasaran yang ingin dicapai adalah kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tabalong, sehingga dalam setiap pentahapan dapat dimaknai sebagai upaya perwujudan sasaran tersebut. Perincian setiap tahap tersebut dapat dilihat pada tabel berikut.

 Sumber : RPJMD Kabupaten Tabalong 2015-2019


Monday 18 May 2015

Skala Prioritas Penyusunan RKPD Tahun 2016

Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 050/1854/SJ Tanggal 14 April 2016 tentang Skala Prioritas Penyusunan RKPD Tahun 2016, disebutkan bahwa sasaran penyusunan RKPD Tahun 2016 agar diselaraskan untuk mendukung pencapaian 9 (sembilan) agenda Nawacita Jokowi-JK dengan skala prioritas sebagai berikut :
  1. Tercapainya peningkatan pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan, tersedianya perumahan layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan jaminan sosial, serta pembentukan mental/karakter bangsa, budi pekerti, nilai-nilai patriotisme dan cinta tanah air serta semangat bela negara.
  2. Mendukung terwujudnya stabilitas dan kedaulatan pangan melalui reformasi agraria, untuk pengendalian pemanfaatan lahan pertanian, pendistribusian bibit dan pupuk, peningkatan biaya operasi dan pemeliharaan irigasi dalam upaya peningkatan produktifitas pertanian dan nilai tambah petani untuk hidup layak dan lebih sejahtera.
  3. Terciptanya pemerataan pendapatan antar kelompok masyarakat, antarwilayah, antardesa dan pinggiran serta antarkawasan. Hal tersebut bertujuan agar tercapai pemerataan pembangunan antarwilayah yang seimbang, yang dapat mengurangi kesenjangan pembangunan dimasing-masing wilayah.
  4. Terpelihara dan terbangunnya jaringan infrastruktur perhubungan baik dibidang maritim, energi, pariwisata, maupun stabilitas dan kedaulatan pengan. Hal tersebut bertujuan agar tersedia jaringan infrastruktur perhubungan dengan berbagai moda trandpotasi yang mengedepankan pelayanan cepat, tepat, murah dan aman, sehingga akan mendorong efisiensi dan efektifitas kelacaran arus orang dan distribusi barang serta jasa yang dapat mengurangi ekonomi biaya tinggi dan menekan angka inflasi.
  5. Penguatan dan peningkatan kapasitas aparatur daerah antara lain melalui pendidikan, pelatihan, pendampingan dan sosialisasi regulasi dalam upaya peningkatan kinerja sesuai dengan bidang tugas dan fungsi masing-masing
Hasil Musrenbang RKPD 2016 yang telah disepakati dengan para pemangku kepentingan agar ditindaklanjuti dan dijadikan bahan penyempurnaan RKPD dan penganggaran dalam APBD Tahun 2016 sehingga pembangunan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah diutamakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Thursday 16 April 2015

Mind Mapping



Metode Mind Mapping merupakan alat yang berguna untuk menciptakan ide, membuat rencana, menyusun strategi dan memilah informasi dalam grafis dan obyektif. Ketika seseorang memiliki gagasan dalam pikiran mereka yang sebenarnya campur aduk dan ingin menjelaskan secara teoritis tentang ide tersebut, kadangkala bahkan bagi sebagian orang hal itu bisa sangat membingungkan untuk memasukkannya ke dalam kata-kata. Jadi, sebelum benar-benar menulis, sebaiknya membuat peta pikiran untuk mengatur informasi dalam urutan sehingga ada sebuah kronologis atas peristiwa-peristiwa dan juga kejadian-kejadian yang disortir dalam sebuah urutan.
Metode peta pikiran ini sesungguhnya memfungsikan bekerjanya otak kiri dan otak kanan agar seimbang, karena kita biasanya cenderung lupa pada sesuatu yang terjadi sehari-hari, bahkan bagi orang yang memiliki ingatan dan kemampuan berpikir yang baik. Disamping itu, kecenderungan untuk menghindari masalah kelupaan dengan membuat catatan dan menulis hal-hal dalam sebuah notes membuat kita bisa mengingat tentang pentingnya suatu hal yang tersusun dalam urutan-urutan kejadian.
Metode pemetaan pikiran didasarkan pada cara kerja otak menyimpan informasi. Sehingga semakin baik informasi tersimpan dalam otak, proses belajar akan semakin mudah. Bagi yang belum terbiasa, membuat peta pikiran akan lebih sulit. Tapi, apabila dipelajari maka akan mudah dilakukan. Belajar membuat peta pikiran tak sesulit yang dibayangkan. Kalau melihatnya, terasa sulit, tetapi bila kita mempelajarinya akan sangat mudah. Hanya butuh waktu beberapa menit, kegiatan membuat peta pikiran pasti akan bisa. Apapun yang akan kita lakukan dalam proses belajar mengajar, peta pikiran akan membantu kita merencanakan dan mengkoordinasikannya secara baik. Pemetaan pikiran merupakan latihan yang dapat dengan mudah mengurutkan peristiwa atau serangkaian kejadian dalam pikiran kita, sehingga tidak selalu harus merujuk pada catatan untuk mengingat semua hal. Pemetaan pikiran juga dapat meningkatkan kecerdasan dan membantu untuk mengingat apa yang telah dipelajari dengan jelas. Kelebihan pemetaan pikiran adalah :

  1. Proses belajar akan terasa lebih mudah
  2. Merangsang bekerjanya otak kiri dan kanan secara sinergis 
  3. Membebaskan diri dari seluruh jeratan aturan ketika mengawali belajar 
  4. Menciptakan kerjasama yang baik
  5. Membantu seseorang mengalirkan diri tanpa hambatan dan dapat memusatkan perhatian dan meningkatkan pemahaman
  6. Membantu membuat rencana atau kerangka cerita lebih padat dan jelas 
  7. Mengembangkan sebuah ide dan mengemukakan pendapat secara bebas
  8. Membuat perencanaan sasaran pribadi dalam rangka memulai usaha baru 
  9. Meringkas isi sebuah buku, karena catatan lebih terfokus pada inti materi6
  10. Fleksibel dan lebih mudah mencari catatan jika diperlukan
  11. Menyenangkan dan mudah diingat, karena setiap peta bersifat unik
  12. Mudah melihat gambaran keseluruhan
  13. Membantu Otak untuk : mengatur, mengingat, membandingkan dan membuat hubungan 
  14. Memudahkan penambahan informasi baru
  15. Pengkajian ulang bisa lebih cepat 

Dalam hal kepraktisan, metode ini lebih praktis daripada catatan linear, karena kita tidak akan direpotkan ketika harus mereview materi sebelumnya, terutama untuk hal-hal yang kurang mementingkan detil informasi dan bukan mementingkan kemampuan menerapkan materi atau rumus seperti matematika dan fisika. Pemetaan pikiran pun memiliki kelemahannya sendiri. Jenis catatan ini mempunyai kelemahan, yaitu :

  1. Mengaburkan kata-kata kunci yang membatasi otak membuat asosiasi yang sesuai antara konsep-konsep kunci.
  2. Membuat sulit untuk diingat, karena monoton hanya satu warna
  3. Membutuhkan banyak waktu dan tempat untuk mencatat dan membaca ulang hal-hal yang tidak perlu.
  4. Gagal merangsang otak untuk berpikir kreatif dan membangun pikiran untuk menghasilkan ide-ide.
  5. Hanya orang-orang tertentu yang aktif yang terlibat

Disamping itu, pemetaan pikiran cenderung hanya cocok dipakai orang dengan gaya belajar visual, karena teknik ini memerlukan konversi kode antara materi dalam bentuk simbol simbol. Kekurangan pemetaan pikiran lainnya, terutama dalam hal jumlah detil informasi yang dapat dimasukkan. Jika kita mencoba memasukkan informasi secara mendetail, kita akan menemukan bahwa metode ini menjadi tidak efektif, bahkan memusingkan.



Wednesday 15 April 2015

cuma nge-share, dibayar lho...

Baru-baru ini nemuin situs yang kerjaannya cuma nge-share hal-hal yang menarik, terus kita dibayar. hmm...lumayan kan... Apalagi klo kita punya akun media sosial, kenapa ga manfaatin yang beginian buat nambah pundi-pundi?. lagi pula di situs ini, siapa pun boleh join.. 

caranya gampang banget, masuk aja ke www.8share.com. Anda akan diminta untuk mengaktivasi akun Anda dengan menggunakan link aktivasi yang akan dikirim ke email Anda. Periksa email Anda, klik link aktivasi yang Anda terima, kemudian Anda akan diarahkan kembali ke homepage-nya, dan akun Anda siap digunakan. 

klo mau liat akun saya juga boleh, klik aja http://bit.ly/1jpMQqh . walaupun masih minimal hasilnya... yang pentingkan coba aja dulu. oke teman, selamat berburu rupiah..!






Monday 13 April 2015

Berdamailah dengan masa lalu

Setiap orang punya masa lalu, baik yang menarik maupun menyedihkan dan kelam. Masa lalu yang menarik tentu saja menjadi kenangan yang indah dan mengasyikkan. Sementara masa lalu yang menyedihkan bisa mendatangkan keharuan atau penyesalan yang berkepanjangan.

Jika masa lalumu menyedihkan, cobalah berdamai dengan masa lalu dan hiduplah untuk hari ini. Penyesalan tak akan membangun hidup menjadi lebih baik. Ambillah hikmah dari masa lalu yang kelam. Jadikan setiap kejadian menjadi pelajaran agar tidak lagi melakukan kesalahan. Masa lalu tak bisa diulang, apa yang sudah terjadi jangan pernah disesali, karena ia tak mungkin kembali. Mulailah memaafkan dirimu sendiri, pandanglah dunia secara positif dan berbahagialah.

the only difference between the saint and the sinner is that every saint has a past, and every sinner has a future. jadi,  jangan biarkan masa lalu membelenggumu. Sibukkanlah dirimu setiap hari, sehingga tak ada lagi waktu untuk memikirkan masa lalu. Memang tak mudah, tapi itulah jalan satu-satunya.  keep try...!



Sunday 12 April 2015

Kota Layak Huni di Indonesia

Berdasarkan survey 1000 orang dari Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia tentang Indeks Kenyamanan Kota tahun 2014, Balikpapan meraih angka tertinggi sebagai kota yang paling layak huni. Ada 27 indikator dengan 9 indikator utama untuk menentukan kota layak huni di Indonesia. Indikator tersebut adalah :
  1. phisycal aspect, meliputi : ketersediaan ruang terbuka hijau dan kualitas desain perkotaan
  2. environmental aspect, meliputi : tingkat polusi, manajemen persampahan, dan tingkat kebersihan kota
  3. transportation, meliputi : public transport dan kualitas jalan
  4. public health, meliputi  ketersedian fasilitas kesehatan dan kualitas fasilitas kesehatan 
  5. public education, meliputi ketersediaan fasilitas pendidikan dan kualitas fasilitas pendidikan
  6. quality and availability of city infrastructure, meliputi : ketersediaan energi listrik, ketersediaan air bersih, ketersediaan jaringan telekomunikasi, kualitas air bersih, kualitas jaringan telekomunikasi
  7. economic condition, meliputi : ketersediaan lapangan pekerjaan  dan tingkat aksesibilitas tempat kerja
  8. security and safety, meliputi : keamanan dan kenyamanan lingkungan dan tingkat kriminalitas ketersediaan fasilitas rekreasi
  9. neighbourhood interaction, meliputi ketersediaan fasilitas bagi kaum difabel, kualitas fasilitas rekreasi, interaksi antar penduduk dan informasi pelayanan publik
Balikpapan tercatat sebagai kota paling layak huni di Indonesia. Kota terbesar kedua di Kalimantan Timur ini bahkan berhasil mengalahkan Yogyakarta yang selama dua kali berturut-turut dinyatakan sebagai kota ternyaman. Balikpapan dinyatakan unggul pada beberapa aspek seperti tata kota hingga pengelolaan lingkungan. Kota layak huni lainnya adalah : Solo, Malang, Yogyakarta, Makassar, Palembang, dan Bandung





Wednesday 8 April 2015

Significant reversals of Jokowi’s policies

  1. Hotel ban policy. In November last year, the Administrative and Bureaucratic Reform Ministry issued a circular prohibiting government bodies from conducting events and meetings in hotels. On April 1, the ministry revoked the circular and issued a new regulation relaxing the ban.
  2. Visa-free policy. On March 16, the government announced it would waive visa requirements for 30 countries as early as April to boost the country’s foreign exchange income from tourism. Several days later, the policy was scrapped after senior officials warned the policy would violate the Immigration Law unless it was made on a reciprocal basis.
  3. Website censorship. Responding to a public outcry accusing the government of infringing on freedom of speech, the Communications and Information Ministry reopened access to 22 websites the National Counterterrorism Agency (BNPT) had condemned for promoting radicalism. The ministry had blocked the websites the previous day.
  4. Car allowances. Jokowi scraps recently signed presidential regulation for a rise in car-purchase allowances for top officials and legislators. He claimed in his defense that he did not fully read the draft regulation before signing it.
  5. Cilacap power plant. The government announced in November it would build a 5,000-megawatt power plant in Cilacap, Central Java, as part of the new government’s ambitious program to add at least 35,000 MW of capacity. The plan was put on hold as the cost to ship coal to the plant was deemed uneconomical.
  6. Executions of drugs convicts. The government had announced it would carry out the second batch of executions of death row inmates in February. The executions have been postponed several times, and officials are unsure whether they will ever be carried out. 

http://www.thejakartapost.com/news/2015/04/07/policy-flip-flops-plague-jokowi.html

Sunday 5 April 2015

Corak Perencanaan Ekuiti



Di dekade-dekade akhir abad ke 20, tidak hanya pendekatan perencanaan strategis saja yang muncul, tapi juga tipe perencanaan ekuiti. Tipe ini secara progresif mempromosikan kepentingan umum bersama yang lebih besar (tidak hanya kepentingan satu kelompok saja) sekaligus menentang ketidakadilan di perkotaan. Perencanaan ekuiti mengikuti pendapat perencanaan advokasi bahwa akar-akar ketidakadilan sosio-ekonomis perkotaan perlu diatasi, tapi tidak sependapat bahwa perencana mempunyai tanggung-jawab eksplisit untuk membantu pihak-pihak yang tidak beruntung. Pengalaman dalam mempraktekkan tipe perencanaan ini dilaporkan oleh Norman Krumholz[1] di tahun 1982, yang pernah bertugas sebagai direktur perencanaan Cleveland (AS), yang mempunyai pengalaman impresif dalam melakukan pemerataan sosial di sebuah kota industri yang mengalami pertumbuhan yang negatif. Hasil perencanaan ekuiti dapat saja menjadi satu dengan hasil perencanaan komprehensif atau perencanaan strategis bila partisipasi “kaum pinggiran” (kelompok minoritas) — yang memperjuangkan keadilan bagi kelompoknya — telah terwadahi dengan memuaskan.


[1]     Dalam artikel yang berjudul “A Restrospective View of Equity Planning: Cleveland, 1969-1979”, di Journal of the American Planning Association, Vol. 48, No. 4, 1982 dan juga diterbitkan ulang sebagai Bab 16 dalam buku Campbell, S. dan Fainstain, S. (eds.). 1996.