Saturday, 29 December 2012

Permukiman Kumuh



Kota sesuai dengan definisinya ialah konsentrasi penduduk yang berpenghidupan non agraris. Oleh karena merupakan konsentrasi penduduk, maka perumahan dan permukiman merupakan kebutuhan dasar setelah pangan dan sandang, karena keduanya mempunyai peran yang sangat penting sebagai pusat pendidikan keluarga, persemaian budaya dan nilai kehidupan, penyiapan generasi muda, disamping juga merupakan bentuk manifestasi jatidiri. Permukiman yang ideal bagi sebuah kota sebaiknya memenuhi ketentuan sebagai berikut :
  1. lokasi perumahan yang sedemikian rupa sehingga tidak terganggu oleh kegiatan lain. Permukiman yang berdekatan dengan pusat aktifitas masyarakat kota cenderung berpengaruh terhadap penurunan kualitas lingkungan.
  2. mempunyai akses terhadap pusat-pusat pelayanan, seperti pelayanan pendidikan, kesehatan, perdagangan dan lain sebagainya. Akses ini dapat dicapai dengan membuat jalan dan sarana transportasi pada permukiman tersebut.
  3. mempunyai fasilitas drainase yang dapat mengalirkan air hujan  dengan cepat dan tidak sampai menimbulkan genangan air walaupun hujan sekalipun.
  4. mempunyai fasilitas penyediaan air bersih, berupa jaringan distribusi yang siap untuk disalurkan ke masing-masing rumah
  5. mempunyai fasilitas pembuangan air kotor/tinja yang dapat dibuat dengan sistem individual, yaitu tanki septik.
  6. terlayani oleh fasilitas pembuangan sampah secara teratur agar lingkungan permukiman tetap nyaman
  7. dilengkapi dengan fasilitas umum seperti taman bermain bagi anak-anak, lapangan atau taman, tempat beribadat, pendidikan dan kesehatan sesuai dengan skala besarnya permukiman tersebut
  8. terlayani oleh jaringan listrik dan telepon

Namun tidak semua kawasan permukiman yang memenuhi persyaratan tersebut. Diantaranya bahkan menjadi permukiman kumuh dan merupakan masalah yang dihadapi oleh hampir semua kota-kota besar di Indonesia bahkan kota-kota besar di negara berkembang lainnya. Telaah tentang permukiman kumuh (slum), pada umumnya mencakup tiga segi, pertama kondisi fisiknya, kedua kondisi sosial ekonomi budaya komunitas yang bermukim di pemukiman tersebut, dan ketiga dampak oleh kedua kondisi tersebut. Kondisi fisik tersebut antara lain tampak dari kondisi bangunannya yang sangat rapat dengan kualitas konstruksi rendah, jaringan jalan tidak berpola dan tidak diperkeras, sanitasi umum dan drainase tidak berfungsi serta sampah belum dikelola dengan baik.

Kondisi sosial ekonomi masyarakat yang berada dikawasan pemukiman kumuh antara lain mencakup tingkat pendapatan rendah, norma sosial yang longgar, budaya kemiskinan yang mewarnai kehidupannya yang antara lain tampak dari sikap dan perilaku yang apatis. Kondisi tersebut sering juga mengakibatkan kondisi kesehatan yang buruk, sumber pencemaran, sumber penyebaran penyakit dan perilaku menyimpang, yang berdampak pada kehidupan kota keseluruhannya. Oleh karena itu kawasan pemukiman kumuh dianggap sebagai penyakit kota yang harus diatasi.

Ciri-ciri kawasan dikatakan sebagai kawasan kumuh menurut pendapat para ahli perkotaan (Ir. Budi D. Sinulingga, M.Si; 1999: Pembangunan Kota-Tinjauan regional dan lokal) adalah sebagai berikut :
  1. penduduknya sangat padat antara 250 – 400 jiwa/ha. 
  2. jalan-jalan yang sempit dan kadangkala tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda 4
  3. fasilitas drainase sangat tidak memadai dan kadang-kadang tanpa drainase sehingga apabila terjadi hujan, kawasan ini dengan mudah tergenang air.
  4. fasilitas pembuangan air kotor/tinja sangat minim sekali. Sebagian diantaranya bahkan ada yang langsung dibuang ke sungai 
  5. fasilitas penyediaan air bersih sangat minim. Masyarakat biasa memanfaatkan air sungai, sumur atau air hujan untuk keperluan sehari-hari
  6. tata bangunan sangat tidak teratur dan bangunan pada umumnya tidak permanen. Kondisi tersebut membuat kawasan ini sangat rawan terhadap penularan penyakit. Masyarakat membangun rumah dengan memanfaatkan tanah dengan sehemat-hematnya, sehingga tata bangunan menjadi tidak teratur, sempit dan jauh dibawah standar kesehatan. Hal ini membuat keadaan kawasan menjadi benar-benar buruk dan jauh dari standar perencanaan kota yang berlaku. 

Pertumbuhan penduduk merupakan faktor utama yang mendorong pertumbuhan permukiman, sedang kondisi sosial ekonomi masyarakat dan kemampuan pengelola kota akan menentukan kualitas pemukiman yang terwujud. Permukiman kumuh adalah produk pertumbuhan penduduk kemiskinan dan kurangnya pemerintah dalam mengendalikan pertumbuhan dan menyediakan pelayanan kota yang memadai. 




No comments:

Post a Comment