Tuesday 10 January 2012

Kota dan Pembauran Sosio-Kultural dalam Interaksi Antar Sukubangsa


Perubahan dan pertumbuhan Kota-kota di Indonesia telah menampilkan gambaran mobilitassosial budaya yang unik dan menarik. Perpindahan (urbanisasi) penduduk ke kota dari berbagai kawasan budaya etnis dan tingkat social ekonomi, sedemikian rupa sehingga tidak saja mengakibatkan perubahan-perubahan dalam interaksi social masyarakat tetapi juga mengakibatkan terbukanya cakrawala hubungan antara lingkungan alam dan binaan manusia, misalnya kota itu sendiri.

Kota sebagai pusat berkumpulnya berbagai lapisan masyarakat, baik dari segi profesi, tingkat pendidikan hingga perbedaan budaya yang dimiliki oleh masyarakat tersebut. Keanekaragaman sukubangsa dengan budayanya di wilayah kota merupakan kekayaan bangsa yang perlu mendapat perhatian khusus. Kekayaan ini mencakup wujud-wujud kebudayaan yang di dukung oleh masyarakatnya. Setiap sukubangsa memiliki nilai-nilai budaya yang khas. Perbedaan ini akan nyata dalam gagasan-gagasan dan hasil karya yang akhirnya dituangkan lewat interaksi antar individu, antar kelompok dan alam sekitarnya.

Pola hubungan social ekonomi dan social budaya di perkotaan merupakan bagian lain dari kemajemukan masyarakat. Kota dapat mewadahi berbagai aktivitas masyarakatnya, seperti perdagangan, pendidikan, kesenian, upacara adat dan sebagainya. Aktivitas ini tentu saja memerlukan ruang, baik yang bersifat umum (structural) maupun khusus (cultural). Ruang yang bersifat umum dapat disebut sebagai ruang yang dapat digunakan bersama oleh individu-individu yang berbeda adat istiadatnya. Ruang ini dapat berupa taman-taman, lapangan olahraga, pasar dan sebagainya sebagai media pertemuan suku bangsa dalam melakukan transaksi-transaksi. Sedangkan ruang yang bersifat khusus diidentifikasikan sebagai ruang personal yang digunakan oleh individu-individu yang mempunyai persamaan budaya, seperti Kampung Jawa, kampung Bugis, kampung Madura dan sebagainya.

Dalam kehidupan kota dapat terjadi 2 faktor, yaitu fantor pengintegrasi dan factor segresi. Dalam pengertian integrasi itu termasuk penyeimbangan, penyatupaduan, penggabungan dan pemersatuan yang dengan sendirinya semua bagi kepentingan umum. Sedangkan pengertian segresi dapat berarti pemisahan dan atau pemencilan yang tentunya hal ini tidak baik karena menghendaki pemisahan suku atau pemencilan suku lain yang mengakibatkan rasa persatuan dalam masyarakat tidak terwujud. Namun dalam pengertian lebih luas, segresi dapat memungkinkan munculnya kultur baru dalam masyarakat, seperti adanya perpaduan budaya yang dihasilkan oleh suatu suku melalui perkawinan antar sukubangsa sehingga segregasi memungkinkan timbulnya integrasi dalam kehidupan masyarakat.

Lebih lanjut, perencanaan kota dapat mengakomodasi kemungkinan tersebut diatas untuk menciptakan kehidupan majemuk yang lebih bernuansa melalui upaya mengidentifikasi pola-pola hubungan masyarakat antar suku yang dapat dilihat dari perspektif sosio-kultural dan peranan masyarakat setiap suku dalam pembentukan dan pemanfaatan ruang kota yang mencerminkan hasil cipta cultural sebagai tempat bagi segala dimensi kehidupan manusia, kemudian memberikan pola-pola ruang positif berdasarkan penemukenalan hubungan antar masyarakat tersebut.

No comments:

Post a Comment