Thursday 18 July 2013

Urban and Regional Planning (URP)

merupakan suatu usaha untuk merancang kehidupan kekotaan untuk mewujudkan kota (secara fisik) yang mencakup perancangan kota, kawasan dan mass building. Kegiatan tersebut dilakukan secara berkesinambungan mulai dari desain 2D hingga 3D. Kegiatan perancangan kota dipengaruhi unsur : Manusia, aktivitas dan wilayah.

Terdapat 7 unsur dalam Urban Design, yaitu :
  1. dari sesuatu yang tidak pasti menjadi pasti
  2. berorientasi masa depan, sehingga dapat mewadahi kehidupan yang akan datang dengan inovasi dan kreatifitas
  3. merupakan keputusan banyak pihak
  4. berdasarkan pada pilihan-pilihan/alternatif
  5. merupakan cara yang optimal
  6. bersifat kontinyu
  7. dapat ditinjau kembali sebagai umpan balik
Urban design dibuat untuk mengakomodir perubahan akibat penggunaan ruang yang ditandai dengan berjalannya komoditas, manusia dan kapital.

No comments:

Post a Comment